Ia mengatakan jenis ikan yang dilepasliarkan tersebut adalah ikan baung, jelawat, dan belida.
"Jenis ikan belida ada sebanyak 6.000 ekor benih yang dilepaskan di Sungai Tulangbawang di titik Jembatan Cakat Nyenyek. Masih di tempat yang sama dilakukan pula restocking benih ikan jelawat sebanyak 175.000 ekor, dan benih ikan baung ada 350.000 ekor," katanya pula.
Dia merincikan kegiatan restocking dari tahun ke tahun yakni pada 2022 total telah ada 2.129.000 ekor ikan yang dilepaskan ke sungai. Rinciannya untuk pelepasan di Sungai Tulangbawang tepatnya di Jembatan Cakat Nyenyek ada 5.000 ekor benih ikan belida, 100.000 ekor benih ikan jelawat, dan 200.000 ekor benih ikan baung.
Lalu di lima lokasi, yakni Kabupaten Mesuji, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesawaran sebanyak 200.000 ekor benih ikan jelawat, 300.000 ekor benih ikan baung, 250.000 ekor benih ikan nila, dan 262.500 ekor benih ikan patin.
Sedangkan untuk restocking di 2021 sebanyak 420.000 ekor benih ikan, untuk ikan jelawat berjumlah 200.000 ekor dan baung 220.000 ekor. Benih ikan endemik tersebut dilepaskan di Bendungan Batutegi, Sungai Way Kiri, embung dan sungai Desa Rulung Raya, dan Bendungan Dam Raman Kota Metro.
"Untuk 2020 berjumlah 560.000 ekor benih ikan jenis jelawat, nila, patin, dan baung di Kabupaten Pringsewu, Waykanan, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Mesuji yang direstocking," katanya pula.
"Harapannya dengan adanya restocking selama beberapa tahun ini di sungai-sungai besar dapat mengembalikan populasi ikan endemik Lampung yang sempat hampir punah karena penangkapan yang tidak terukur," kata dia menegaskan pula.