Palu (ANTARA News) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyatakan ada lebih dari 33 pejabat Polri yang diduga menerima aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus, yang dikenal dengan rekening gendutnya.
Neta S Pane melalui pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Palu, Minggu, mengatakan puluhan pejabat Polri itu hingga saat ini belum diperiksa terkait aliran dana ilegal tersebut, hanya Labora Sitorus yang dimintai keterangan.
Padahal pada 20 Mei 2013, Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan bahwa siapa saja yang menerima aliran dana dari bintara polisi di Polda Papua itu bisa dikenakan sanksi pidana.
"Ternyata, janji Sutarman hanya isapan jempol belaka. Pejabat yang diduga menerima dana itu hingga kini masih tidur nyenyak," kata Neta.
Setelah lima bulan kasus itu mencuat, tidak ada tanda-tanda bahwa 33 pejabat Polri diduga menerima dana dari Labora akan diperiksa sehingga komitmen kepolisian dalam penuntasan kasus itu dipertanyakan.
Data yang diperoleh IPW dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari Kapospol, Kapolsek, Kasat, Kapolres, pejabat propam, direktur di Polda Papua, ajudan kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri.
Total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp10,9 miliar. Uang tersebut diberikan dengan dua cara, yakni melalui transfer bank dan secara tunai.
IPW: 33 pejabat Polri terima uang Sitorus
15 September 2013 13:15 WIB
Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus, di Jakarta, Jumat (17/5). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pewarta: Riski Maruto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: