Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau membutuhkan dana Rp 68 Miliar untuk Pemilihan Gubernur putaran kedua apabila hasil rekapitulasi suara menunjukkan tidak ada calon yang unggul di atas 30 persen.

"Kita butuh sekitar Rp 68 Miliar untuk operasional dan gaji penyelenggaraan Pilgub apabila diharuskan menjalani dua putaran," kata ketua KPU Riau Edy Sabli di Pekanbaru, Jumat.

Sebelumnya pada pelaksanaan Pilkada putaran pertama KPU Riau telah menghabiskan Rp214 Miliar dari Rp250 Miliar yang dianggarkan. Saat ini KPU mempunyai dana sisa sebanyak Rp 36 Miliar.

KPU Riau telah mengantisipasi putaran kedua dengan mengajukan anggaran di APBD Perubahan sebanyak Rp 32 Miliar, namun belum cair karena masih digodok oleh Pemprov dan DPRD.

Ia juga menyesalkan mengapa anggaran yang diberikan menanggung. KPU Riau mengajukan anggaran pertama kali untuk Pilkada hanya Rp214 Miliar sesuai dengan kebutuhan.

"Ya itulah sayangnya kenapa diberikan Rp 250 Miliar. Padahal kita mengajukan hanya Rp214 Miliar sesuai kebutuhan. Jadi sekarang dana berlebih Rp 36 Miliar, tapi tidak cukup juga untuk putaran kedua karena putaran kedua butuh Rp 68 Miliar," kata Edy Sabli.

Pilgub Riau putaran kedua akan dilaksanakan pada 30 oktober mendatang apabila hasil suara menunjukkan tidak ada pasangan yang melebihi ambang batas 30 persen.

Dari hasil rekapitulasi suara di semua KPU kota kabupaten di Riau, dapat dilihat bahwa tidak ada calon yang melampaui 30 persen.

Annas Maamum-Andi Rachman yang berada pada posisi puncak disinyalir hanya memperoleh 29 persen suara diikuti oleh Herman Abdullah-Agus Hidayat dan Achmad-Masrul Kasmy masing-masing 22 dan 21 persen.

Sebelumnya Pilgub Riau yang dilaksanakan 4 september diikuti oleh lima pasangan cagub/cawagub. Nomor urut (1) Herman Abdullah-Agus Hidayat, (2) Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman, (3) Lukman Edy-Suryadi,(4) Achmad-Masrul Kasmy, dan (5) Jon Erizal-HR Mambang Mit.