Jakarta (ANTARA) - Pengamat sekaligus peneliti bidang politik The Indonesian Institute (TII) Felia Primaresti menilai kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pemilu merupakan hal yang sah-sah saja untuk dilakukan karena memang sudah dijadwalkan dari jauh hari.

Namun begitu, ia juga mengingatkan perihal adanya potensi kebingungan serta indikasi niat politik yang dapat muncul dalam persepsi publik terkait aktivitas tersebut.

"Penyaluran bantuan yang dilakukan saat musim kampanye tentu memberikan potensi kebingungan sekaligus memunculkan indikasi niat politik,” kata Felia Primaresti dalam keterangan yang disiarkan di Jakarta pada Jumat.
Peneliti bidang sosial TII Dewi Rahmawati menambahkan, pendidikan politik penting diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat memperoleh informasi yang benar terkait pemberian bansos yang bersumber dari negara dan bukan dari perorangan atau partai politik manapun, apalagi dalam situasi tahun politik seperti sekarang ini.

Ia mengingatkan bahwa hakikat bansos sejatinya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang penganggarannya berasal dari APBN dan APBD.

Dengan demikian, katanya, pengadaan bansos bertujuan melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi dan sosial dan bukan sebagai alat politik.

Mengaitkan dengan situasi hari ini, Dewi menyebutkan beberapa guncangan tersebut ialah hilangnya pekerjaan atau berkurangnya pendapatan karena penyakit yang diderita, kehamilan, kecelakaan kerja, disabilitas, usia tua, kematian, termasuk perubahan iklim yang memiliki dampak secara tidak langsung terhadap kemiskinan masyarakat.

"Sebagai salah satu contoh, pemerintah membangun kebijakan bansos El Nino yang telah disalurkan sejak Desember 2023," katanya.

Baca juga: Menko PMK bantah presiden politisasi bansos

Baca juga: Mahfud tegaskan bansos hak rakyat, bukan kedermawanan pemerintah

Baca juga: KPK rekomendasikan bansos dilsalurkan via transfer