Jakarta (ANTARA) - Aktivis pro demokrasi Adhie Massardi mengingatkan aparat penegak hukum yang terdiri dari polisi, kejaksaan hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menjaga jalannya demokrasi dalam pemilihan presiden (Pilpres)

"Kepolisian TNI aparat sipil negara dan siapa saja yang berkomitmen untuk menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara secara baik ini untuk masing-masing menjaga demokrasi," kata Adhie saat ditemui di hotel Nam Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, para aparatur tersebut tidak boleh memihak terhadap salah satu pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan presiden tahun ini.

Tidak hanya itu, mereka juga harus menjaga jalannya demokrasi Pemilu dengan memastikan masyarakat bisa memilih pilihannya tanpa tekanan dari pihak lain.

Dengan demikian, masyarakat bisa dengan bebas menentukan nasib bangsa dengan cara memilih calon pemimpin secara demokratis.

"Karena 100 persen keselamatan pemerintah itu ada di tangan masyarakat," kata dia.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.