Batang (ANTARA News) - Massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersiap menyambut mantan Bupati Batang Bambang Bintoro yang selesai menjalani hukuman penjara selama 18 bulan di Rumah Tahanan Rowobelang.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Batang Subardi di Batang, Sabtu, menyatakan bahwa Bambang Bintoro dijadwalkan keluar dari Rutan Rowobelang pada Senin (16/9).
"Untuk menumpahkan kerinduan dan kebahagian terhadap Bintoro, massa akan menyambut di Rutan Rowobelang bukan di rumahnya," katanya.
Kepala Rutan Rowobelang, Kabupaten Batang, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan Bambang Bintoro dihukum 18 bulan dengan denda Rp50 juta subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor.
Ia mengatakan selama menjalani hukuman Bambang Bintoro ditempatkan di Blok E Rutan Rowobelang dan tidak mendapat keistimewaan meskipun dirinya seorang mantan bupati.
"Dia (Bambang Bintoro, red) ditempatkan satu sel bersama empat napi lain," katanya.
Massa PDIP bersiap sambut bebasnya Bambang Bintoro
14 September 2013 10:26 WIB
Bambang Bintoro saat menjadi terdakwa kasus korupsi APBD tahun anggaran 2004 sebesar Rp.796 juta (ANTARA/R. Rekotomo)
Pewarta: Kutnadi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: