Jakarta (ANTARA) - Polisi menyiapkan sebanyak 5.822 personel untuk mengamankan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berlangsung di Jakarta Internasional Stadium dan Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Sabtu (10/2).

"Kami bagi dua, untuk pengamanan di JIS sebanyak 2.566 personel, sedangkan di GBK sebanyak 3.256 personel, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.

Ade Ary juga menambahkan seluruh personel tersebut merupakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, jajaran Polres, Kodam Jaya, jajaran di tingkat pemerintah provinsi, dan jajaran di tingkat pemerintah kota (Satpol PP, Dishub, Damkar, dan Dinkes).

Selain itu khusus untuk kampanye di kawasan GBK diberlakukan car free day bagi peserta mulai pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

"Mari sama-sama kita berdoa untuk terwujudnya keamanan pelaksanaan Pemilu, menjaga kesatuan persatuan bangsa, agar kita tidak terpecah belah dan harapan kita semua agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat, " kata Ade Ary.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional di kedua lokasi kampanye.

Berikut rekayasa yang akan diterapkan di kawasan JIS pada Sabtu (10/2):
  1. Kendaraan dari Jalan RE Martadinara khusus kendaraan penghuni pemukiman dan pengunjung JIS, kendaraan lurus ke Bintang Mas;
  2. Kendaraan sumbu tiga atau lebih dari arah Polair belok kiri ke arah Jalan Enggano Raya;
  3. Kendaraan sumbu tiga atau lebih dari arah Jalan Yos Sudarso ke Pluit diputar balikkan di pertigaan terminal dan kembali ke Yos Sudarso;
  4. Kendaraan dari arah Tol Papanggo di pertigaan Papanggo khusus penghubung pemukiman dan pengunjung JIS;
  5. Kendaraan di perempatan Bisma khusus penghuni pemukiman dan pengunjung JIS;
  6. Kendaraan di perempatan Setivia khusus penghuni dan pengunjung JIS.
Kemudian rekayasa arus lalu lintas yang akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di sekitar GBK:
  1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto yang akan menuju ke Jalan Gerbang pemuda diarahkan lurus ke arah Slipi;
  2. Arus lalu lintas dari arah Slipi diarahkan lurus ke arah Semanggi, tidak ada yang menuju Layang Ladokgi ke arah Jalan Gerbang Pemuda;
  3. Arus lalu lintas yang dari Bundaran Senayan menuju ke Jalan Pintu I Senayan diluruskan ke Jalan Jenderal Sudirman arah Semanggi;
  4. Arus lalu lintas dari Jalan Mustopo menuju ke Jalan Asia Afrika dibelokkan ke kanan ke Jalan Hang Tuah;
  5. Arus lalu lintas dari Jalan Patal Senayan 1 yang menuju ke Jalan Asia Afrika dibelokkan ke kiri ke Jalan Tentara Pelajar;
  6. Arus lalu lintas arah Manggala Wanabakti yang akan menuju Jalan Lapangan tembak diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.
Adapun kampanye akbar pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tersebut rencananya dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, Sabtu (10/2) Sedangkan kampanye akbar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilangsungkan di Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (10/2), Kampanye direncanakan berlangsung pukul 14.00–18.00 WIB, tetapi pintu masuk sudah dibuka mulai pukul 12.30 WIB.

KPU RI menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye pun ditetapkan oleh KPU berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, diikuti masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Pemungutan suara presiden-wakil presiden dan anggota legislatif berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Polisi gelar perkara untuk tetapkan tersangka kematian anak Tamara
Baca juga: Polda Metro Jaya selenggarakan apel persiapan pengamanan Pemilu 2024
Baca juga: Polda Metro Jaya dinilai tidak serius tangani perkara Firli Bahuri