Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepanjang 2023 telah menerbitkan sebanyak 3.410 perizinan kepada pelaku usaha di daerah tersebut.

“Penerbitan ribuan izin ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Ia menyebutkan, ada pun perizinan dan non perizinan yang diproses secara elektronik selama 2023 sebanyak 3.395 perizinan atau sekitar 99,5 persen.

Sedangkan perizinan dan non perizinan yang diproses secara manual hanya sebanyak 15 perizinan atau sekitar 0,5 persen, dari total perizinan yang telah diterbitkan sebanyak 3.410 perizinan.

Pada 2022, jumlah perizinan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui DPMTSP sebanyak 2.376 perizinan.

Perizinan dan non perizinan yang diproses secara elektronik pada 2022 sebanyak 2.222 perizinan atau sekitar 93,5 persen.

Sedangkan perizinan dan non perizinan yang diproses secara manual sebanyak 154 perizinan atau sekitar 6,5 persen.

Edy Juanda menjelaskan, perizinan yang diterbitkan tersebut terdiri dari tiga aplikasi diantaranya melalui layanan e-Perizinan sektor umum di proses melalui OSS-RBA.

Kemudian layanan e-Perizinan diproses melalui sektor kesehatan, kelautan, perikanan, pendidikan, Kominfo di proses melalui siCANTIK Cloud.

Untuk layanan e-Perizinan sektor PUPR diproses melalui SIMBG.

Edy Juanda mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus berupaya mempermudah masyarakat melakukan pengurusan izin, dengan harapan dapat meningkatkan kemudahan berusaha, peningkatan pembangunan, ekonomi serta investasi di daerah.

Baca juga: Aceh Barat catat kenaikan investasi Rp663,5 miliar selama tahun 2023

Baca juga: Pemkab Aceh Barat targetkan produksi padi 124 ribu ton pada 2024

Baca juga: Pemkab Aceh Barat: Sertifikat tanah korban tsunami tuntas di 2024

Baca juga: El Nino sebabkan panen padi di Aceh Barat menurun jadi 3.000 ton