Jakarta (ANTARA) -
Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo mengatakan kesepakatan Master Restructuring Agreement (MRA) akan berdampak positif terhadap debitur PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Menurutnya, kesepakatan ini akan meringankan beban keuangan, menunjukkan kepercayaan investor, serta dalam jangka pendek akan memperkuat struktur keuangan perseroan.

“Sedangkan, manfaat jangka panjang adalah membuka WIKA untuk mampu memanfaatkan peluang, mengatur kembali operasionalnya untuk tujuan efisiensi biaya, meninjau ulang kompetensi intinya untuk tujuan meningkatkan daya saing, dan menangkap potensi proyek-proyek baru,” ujar Arianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Arianto menyebutkan upaya restrukturisasi WIKA merupakan langkah tepat sebagai upaya menyehatkan keuangan perusahaan, mencapai stabilitas keuangan, dan meningkatkan daya saing meskipun tetap terdapat beberapa risiko dan ketidakpastian.

“Persetujuan MRA dari seluruh kreditur sangat penting bagi WIKA untuk menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat daya saing, serta membuka peluang baru,” ujar Arianto.

Sementara itu, pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan skema MRA merupakan jalan keluar bagi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk memperbaiki permasalahan keuangan yang dihadapi.

Dengan disepakatinya MRA, menurutnya, masing- masing pihak punya landasan kuat untuk memastikan posisi utang WIKA, sehingga langkah penyelesaian utang bisa ditarget dan dimonitor dengan baik.

“Skema MRA ini, bisa jadi alternatif bagus buat WIKA dalam menyelesaikan utang yang mereka miliki,” ujar Toto.


Baca juga: WIKA Bangun Proyek Strategis Nasional NCICD
Baca juga: Sebagai bagian 8 Stream Penyehatan, WIKA Realisasikan Penguatan Tata Kelola
Baca juga: Langkah mantap Penyehatan WIKA, Kontrak Baru WIKA 2023 Capai Rp29,1 Triliun