"Jangan gegabah dan menyederhanakan bahwa tindakan itu ulah kelompok teroris sebagai bentuk balas dendam," kata Hendardi, melalui keterangaan tertulis di Jakarta, Rabu.
Hendardi beralasan, sikap penyederhanaan tersebut akan memunculkan spekulasi ada aktor lain.
Hendardi mengatakan, penembakan terhadap anggota Provost Direktorat Kepolisian Perairan Markase Besar Kepolisian Indonesia, Brigadir Kepala Sukardi, merupakan tindakan keji dan tidak bertanggungjawab.
Ahli hukum itu, menambahkan aksi penembakan terhadap sejumlah anggota kepolisian sebagai teror bagi aparat dan masyarakat.
"Begini, kesungguhan Kepolisian Indonesia satu-satunya jawaban mengungkap pelakunya," ujar Hendardi.