Pegadaian sebut tunggu POJK soal bank emas
6 Februari 2024 20:56 WIB
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan (tengah) memberi keterangan kinerja 2023 saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Harianto
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penerapan layanan bank emas atau bullion service.
"(Perkembangan bank emas) kami masih menunggu POJK-nya dari OJK untuk yang mengaturnya, kami masih menunggu," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Damar menyampaikan bahwa meskipun telah ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023, namun pihaknya masih menunggu regulasi tersebut dari OJK untuk mengaturnya.
"Jadi, bullion service, kami ngomongnya bukan bullion bank, tapi bullion service, saat ini kami menunggu meskipun ada Undang Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023," ucapnya.
Meskipun demikian, Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap layanan tabungan plus mereka. Sistem ini memungkinkan nasabah untuk menabung dalam bentuk emas dan kemudian mendapatkan margin dari emas yang disimpan.
Damar menjelaskan bahwa dengan hasil dari tabungan emas tersebut, Pegadaian dapat memberikan pinjaman emas kepada yang membutuhkan.
Dengan demikian, baik pabrikan maupun individu yang membutuhkan emas bisa mendapatkan layanan pinjaman emas dari Pegadaian.
"Kemudian, dari hasil tabungan tersebut kita bisa memberikan pinjaman emas. Jadi, masalah pabrikan atau pun orang yang butuh emas bisa datang ke Pegadaian untuk pinjam emas dan membayar dalam bentuk emas lagi," jelas Damar.
Namun, meskipun sistem tersebut telah diuji, Pegadaian belum meluncurkan secara resmi kepada masyarakat.
Saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba internal untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang akan diterapkan.
"Dua hal itu, kami masih uji sistem. Jadi, belum kami launching ke masyarakat itu baru kami internal dulu untuk uji sistem. Kami masih menunggu POJK yang akan diterbitkan. Saat ini, kami hanya mempersiapkan sampai menunggu POJK yang ada," kata Damar.
Baca juga: Pegadaian catat pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir
Baca juga: Pegadaian cetak laba Rp4,38 triliun sepanjang 2023
Baca juga: Tabungan Emas Pegadaian jual 21 ton emas sejak diluncurkan 2015
"(Perkembangan bank emas) kami masih menunggu POJK-nya dari OJK untuk yang mengaturnya, kami masih menunggu," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Damar menyampaikan bahwa meskipun telah ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023, namun pihaknya masih menunggu regulasi tersebut dari OJK untuk mengaturnya.
"Jadi, bullion service, kami ngomongnya bukan bullion bank, tapi bullion service, saat ini kami menunggu meskipun ada Undang Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023," ucapnya.
Meskipun demikian, Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap layanan tabungan plus mereka. Sistem ini memungkinkan nasabah untuk menabung dalam bentuk emas dan kemudian mendapatkan margin dari emas yang disimpan.
Damar menjelaskan bahwa dengan hasil dari tabungan emas tersebut, Pegadaian dapat memberikan pinjaman emas kepada yang membutuhkan.
Dengan demikian, baik pabrikan maupun individu yang membutuhkan emas bisa mendapatkan layanan pinjaman emas dari Pegadaian.
"Kemudian, dari hasil tabungan tersebut kita bisa memberikan pinjaman emas. Jadi, masalah pabrikan atau pun orang yang butuh emas bisa datang ke Pegadaian untuk pinjam emas dan membayar dalam bentuk emas lagi," jelas Damar.
Namun, meskipun sistem tersebut telah diuji, Pegadaian belum meluncurkan secara resmi kepada masyarakat.
Saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba internal untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang akan diterapkan.
"Dua hal itu, kami masih uji sistem. Jadi, belum kami launching ke masyarakat itu baru kami internal dulu untuk uji sistem. Kami masih menunggu POJK yang akan diterbitkan. Saat ini, kami hanya mempersiapkan sampai menunggu POJK yang ada," kata Damar.
Baca juga: Pegadaian catat pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir
Baca juga: Pegadaian cetak laba Rp4,38 triliun sepanjang 2023
Baca juga: Tabungan Emas Pegadaian jual 21 ton emas sejak diluncurkan 2015
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: