Kemenperin minta pemda salurkan DAK untuk industri obat herbal
6 Februari 2024 18:00 WIB
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi saat peresmian House of Wellness di Jakarta, Selasa (6/2/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian meminta pemerintah daerah menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat untuk mengembangkan industri obat herbal.
"Kami minta nanti dana-dana yang bersumber dari pusat misalnya dana alokasi khusus (DAK) dapat digunakan untuk pengembangan industri-industri yang sifatnya menunjang kesehatan. Misalnya industri farmasi, terutama industri farmasi yang berbahan baku dari alam," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan industri obat berbahan baku alami dan tradisional asal Indonesia memiliki potensi besar karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Menurutnya, obat herbal yang diproduksi di tanah air memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing di pasar internasional sehingga diperlukan perhatian khusus dari pemerintah untuk membantu mengangkat pelaku usaha obat berbahan baku alam supaya bisa naik kelas.
"Tadi Pak Menteri menyampaikan kalau misalnya tanpa bantuan mungkin industri kecil itu sulit naik kelas menjadi industri menengah," ujarnya.
Baca juga: Menperin: Ekspor obat-obatan Indonesia naik 8,78 persen
Baca juga: Kemenperin bangun fasilitas produksi obat bahan alam
Selain mendorong pemberian DAK untuk industri herbal di tanah air, pihaknya juga menyediakan fasilitas produksi obat berbahan baku alam yang dinamai House of Wellness yang dapat digunakan oleh para produsen obat.
Menurutnya, fasilitas tersebut memiliki peralatan yang lengkap sehingga bisa melakukan ekstraksi, evaporasi serta pengemasan produk.
Para pelaku usaha obat herbal juga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menguji formulasi yang terkandung dalam produknya supaya mendapatkan hasil yang optimal.
"Jadi fasilitas ini bisa juga sebagai tempat untuk men-trial menguji formularium, formula dari obat," ujarnya.
Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandard dan 22 jenis fitofarmaka.
Baca juga: Indonesia gandeng perusahaan Belanda produksi ventilator kesehatan
Baca juga: Kemenperin terbitkan hampir 9 ribu sertifikat TKDN industri kecil
"Kami minta nanti dana-dana yang bersumber dari pusat misalnya dana alokasi khusus (DAK) dapat digunakan untuk pengembangan industri-industri yang sifatnya menunjang kesehatan. Misalnya industri farmasi, terutama industri farmasi yang berbahan baku dari alam," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan industri obat berbahan baku alami dan tradisional asal Indonesia memiliki potensi besar karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Menurutnya, obat herbal yang diproduksi di tanah air memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing di pasar internasional sehingga diperlukan perhatian khusus dari pemerintah untuk membantu mengangkat pelaku usaha obat berbahan baku alam supaya bisa naik kelas.
"Tadi Pak Menteri menyampaikan kalau misalnya tanpa bantuan mungkin industri kecil itu sulit naik kelas menjadi industri menengah," ujarnya.
Baca juga: Menperin: Ekspor obat-obatan Indonesia naik 8,78 persen
Baca juga: Kemenperin bangun fasilitas produksi obat bahan alam
Selain mendorong pemberian DAK untuk industri herbal di tanah air, pihaknya juga menyediakan fasilitas produksi obat berbahan baku alam yang dinamai House of Wellness yang dapat digunakan oleh para produsen obat.
Menurutnya, fasilitas tersebut memiliki peralatan yang lengkap sehingga bisa melakukan ekstraksi, evaporasi serta pengemasan produk.
Para pelaku usaha obat herbal juga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menguji formulasi yang terkandung dalam produknya supaya mendapatkan hasil yang optimal.
"Jadi fasilitas ini bisa juga sebagai tempat untuk men-trial menguji formularium, formula dari obat," ujarnya.
Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandard dan 22 jenis fitofarmaka.
Baca juga: Indonesia gandeng perusahaan Belanda produksi ventilator kesehatan
Baca juga: Kemenperin terbitkan hampir 9 ribu sertifikat TKDN industri kecil
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Tags: