Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum dan keamanan terjadi di Indonesia sepanjang Senin (5/2). Dari mulai penetapan tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2 hingga kecelakaan pesawat Smart Air.

Antara pun merangkum merangkum beberapa berita hukum yang menarik untuk menjadi pilihan pembaca.


1. Polisi tetapkan dua tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2

Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat mengalami keracunan pada Sabtu (20/1).

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Storage Chlorine dan berinisial RP, Kepala Regu Filling Station Chlorine," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.

Baca di sini


2. Sekda SBT ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Ambon (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku dalam kasus tindak pidana korupsi atas anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun 2021.

"Penetapan Sekda berinisial JK sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor : B-201/Q.1/Fd.2/02/2024 tanggal 29 Januari 2024," kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Senin.

Baca di sini

3. Pemkab Bekasi segel usaha peleburan aluminium cemari lingkungan

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyegel usaha peleburan aluminium yang diyakini telah mencemari lingkungan di Kampung Tempuran RT 001/002, Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan usaha peleburan aluminium milik PT AGT itu dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan produksi.

Baca di sini


4. Pesawat Smart Air tergelincir saat mendarat di Bandara Aminggaru

Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Puncak Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengungkapkan pesawat Smart Air mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Aminggaru, Distrik Erogama, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin pagi.

"Memang benar pesawat jenis Caravan dengan nomor penerbangan PK-SJN dari Timika dan membawa 12 penumpang tergelincir keluar bandara karena rem blong," kata Kapolres dihubungi ANTARA dari Jayapura.

Baca di sini