Baca juga: Kemenkes siagakan operasional puskesmas 24 jam saat pemungutan suara
Adib dalam konferensi pers terkait tanggapan debat calon presiden (capres) yang dilangsungkan pada Senin (4/2) tersebut menjelaskan, puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama atau layanan primer mesti memiliki integrasi kesehatan yang baik.
Adapun sembilan jenis tenaga kesehatan berdasarkan standar Kementerian Kesehatan yakni dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat (kesmas), sanitarian, petugas laboratorium, dan tenaga gizi.
Adib juga mengemukakan, tata kelola puskesmas mesti mendukung tenaga medis agar bisa memberikan layanan yang lebih profesional.
Baca juga: Dinkes Garut skrining masyarakat pastikan tidak ada korban keracunan
Selain itu, lanjut Adib, juga perlu ada peningkatan penyuluhan, pengawasan, epidemiologi, dan penguatan posyandu.
Ia juga mengutarakan, paradigma masyarakat tentang puskesmas juga perlu diubah menjadi paradigma sehat, karena dengan begitu maka negara tidak akan terbebani anggaran besar untuk layanan kuratif.
"Kalau ingin fondasi pelayanan kesehatan di primernya kuat, maka kita perlu paradigma sehat, kalau paradigmanya sakit, dan hanya mengejar kuratif atau membangun sarana prasarana di rumah sakit saja tanpa mendukung pelayanan primer, maka negara akan terbebani," tuturnya.
Baca juga: Kemenkes distribusikan 300 ribu antropometri ke posyandu dan puskesmas