Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan program bantuan sosial (bansos) dapat bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan bila dikerjakan alihnya sesuai perencanaan.

"Program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan tangan teknokrasi yang bekerja sesuai perencanaan, profesional, berintegritas dan tidak ada tunggangan politik," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia meminta agar rakyat miskin tak dijadikan alasan untuk mengeruk suara pada Pemilu 2024. Menurutnya, langkah seperti itu justru tidak akan membuat rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan.

"Cara cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik," ujarnya.

Said pun berharap seluruh penerima bansos tetap teguh pada pendirian politiknya. Sebab, rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024.

Dia menegaskan kalau rakyat tak perlu khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak di kemudian hari. Said menyebut tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos.

"Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum," pungkas Said.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menambah kucuran paket kebijakan pada kuartal IV-2023 sebagai bentuk mitigasi dampak El Nino dan tekanan ekonomi global, di mana salah satu paketnya merupakan penebalan bansos.

Penebalan bansos tersebut berupa bantuan beras 10 kilogram yang diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) pada Desember. Kebijakan tersebut untuk menangani kenaikan harga beras yang praktiknya dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Kemudian, bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp200 ribu per bulan untuk November dan Desember yang diberikan kepada 18,8 juta KPM.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.

“APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos. Ini supaya memperkuat kegiatan ekonomi, terutama terutama masyarakat rendah yang berpendapatan rendah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Said Abdullah ajak jaga proses pemilu demi kesatuan-persatuan bangsa