Kalsel canangkan program cegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan
5 Februari 2024 22:46 WIB
Kepala DPPPA-KB Kalsel Adi Santoso memberikan keterangan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)
Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencanangkan program berupa edukasi untuk mencegah dan menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan di lembaga pendidikan.
“Kami sudah melakukan advokasi ke sejumlah lembaga pendidikan, seperti perguruan tinggi. Hal ini untuk mendukung program edukasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Kalsel Pandu Aksana di Banjarbaru, Senin.
Dia menyebutkan program tersebut juga sejalan dengan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca juga: JPPRA sayangkan isu kekerasan seksual minim dibahas para Capres
“Kami telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.
Pandu menuturkan pihaknya juga mengerahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus kekerasan seksual di kabupaten/kota.
Selain itu juga digencarkan kampanye anti kekerasan, sosialisasi kepada masyarakat, serta mendorong pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Kemudian, kata dia, juga dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat desa/kelurahan, Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusparaga).
Baca juga: Cek fakta, Anies Baswedan klaim 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual
Untuk mendukung program edukasi pencegahan kekerasan seksual yang dicanangkan di lingkungan pendidikan, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan mitra terkait serta organisasi kemasyarakatan sebagai unit perlindungan perempuan dan anak.
Pandu menekankan berbagai upaya tersebut untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal serta aman kepada perempuan serta menekan angka kekerasan seksual agar tidak meningkat.
“Upaya dan inisiatif dari pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama untuk menekan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan,” ujar Pandu Aksana.
Baca juga: Kemendikbudristek sebut satuan pendidikan darurat tindak kekerasan
“Kami sudah melakukan advokasi ke sejumlah lembaga pendidikan, seperti perguruan tinggi. Hal ini untuk mendukung program edukasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Kalsel Pandu Aksana di Banjarbaru, Senin.
Dia menyebutkan program tersebut juga sejalan dengan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca juga: JPPRA sayangkan isu kekerasan seksual minim dibahas para Capres
“Kami telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.
Pandu menuturkan pihaknya juga mengerahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus kekerasan seksual di kabupaten/kota.
Selain itu juga digencarkan kampanye anti kekerasan, sosialisasi kepada masyarakat, serta mendorong pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Kemudian, kata dia, juga dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat desa/kelurahan, Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusparaga).
Baca juga: Cek fakta, Anies Baswedan klaim 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual
Untuk mendukung program edukasi pencegahan kekerasan seksual yang dicanangkan di lingkungan pendidikan, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan mitra terkait serta organisasi kemasyarakatan sebagai unit perlindungan perempuan dan anak.
Pandu menekankan berbagai upaya tersebut untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal serta aman kepada perempuan serta menekan angka kekerasan seksual agar tidak meningkat.
“Upaya dan inisiatif dari pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama untuk menekan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan,” ujar Pandu Aksana.
Baca juga: Kemendikbudristek sebut satuan pendidikan darurat tindak kekerasan
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: