Jakarta (ANTARA) - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Anwar Abbas mengatakan ketidaksetujuan pihaknya terhadap wacana atau gagasan terkait perubahan BUMN menjadi koperasi.
“PP Muhammadiyah melihat adalah tidak mungkin mengubah BUMN jadi koperasi, karena kekayaan yang ada di BUMN itu adalah milik negara bukan milik individu,” kata Anwar Abbas melalui telepon di Jakarta, Senin.
Menurut Anwar hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan upaya BUMN untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.
Dia menyebut di dalam ajaran agama Islam dan juga dalam hukum positif di negeri ini diakui adanya tiga jenis kepemilikan yakni pribadi atau individu, masyarakat dan kepemilikan negara.
“Negara tidak bisa mengambil hak milik dari pribadi dan masyarakat; pribadi juga tidak bisa mengambil hak milik dari negara dan masyarakat, begitu pun sebaliknya masyarakat juga tidak bisa mengambil hak milik individu maupun negara.Jadi masing-masing pihak harus saling menghormati tiga jenis kepemilikan tersebut,“ jelasnya.
Baca juga: Peneliti sebut wacana pengelolaan BUMN sebagai koperasi tidak tepat
Baca juga: Legislator: BUMN berkontribusi ke penerimaan negara dari pajak-deviden
Pria yang akrab disapa Buya Anwar ini mengatakan koperasi hanya menggarap usaha-usaha kecil. Sementara BUMN menggarap hal-hal yang besar terutama di bidang infrastruktur seperti pembuatan bandara, pelabuhan, jalan tol dan lainnya yang tidak bisa dilakukan oleh koperasi atau pihak swasta
“Karena tidak mengedepankan finansial profit tapi lebih kepada terciptanya kemashlahatan umum,” jelasnya.
Menurut Buya, BUMN tidak perlu diubah menjadi koperasi, namun perlu untuk menguatkan fungsi BUMN sebagai lembaga yang meningkatkan perekonomian negara dan juga melindungi dan mensejahterakan masyarakat diantaranya dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin bagi rakyat.
Dia menekankan bahwa BUMN harus memiliki orientasi sosial profit selain finansial profit. Meskipun menciptakan keuntungan finansial penting, tetapi kesejahteraan rakyat juga harus menjadi fokus utama yang harus diperhatikan oleh BUMN.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan wacana pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/2).
Ia menyampaikan para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen.
Menurutnya, seluruh korporasi milik negara pada 2023 telah menghasilkan dividen terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp82,1 triliun sehingga keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air.
Baca juga: Pengamat: Pengubahan BUMN jadi koperasi berpotensi langgar UUD 1945
Baca juga: Anggota DPR: BUMN penting bantu perekonomian dan buka lapangan kerja
PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi koperasi
5 Februari 2024 21:30 WIB
Gedung BUMN di Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Harianto
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Tags: