Sekretaris Nasional (Seknas) JPPRA Agung Firmansyah menilai hal itu menandakan para capres belum memberi perhatian khusus sebagai isu nasional terkait maraknya kasus kekerasan seksual.
Padahal, kata dia, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam situs Simfoni-PPA menunjukkan tren yang memprihatinkan.
"Data 2023 menunjukkan sebanyak 29.883 kasus dengan jumlah korban tertinggi dialami perempuan yakni sebanyak 26.161 kasus. 18 ribu kasus di antaranya terjadi di dalam lingkungan rumah tangga, dan 1.788 kasus terjadi di sekolah," ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Cek fakta, Anies Baswedan klaim 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual
Gerakan ini pada umumnya berangkat dari keprihatinan atas peristiwa-peristiwa nahas yang terjadi di dalam ruang lingkupnya, baik dalam lembaga pendidikan, buruh migran, maupun sektor lainnya.
Baca juga: Kemendikbudristek sebut satuan pendidikan darurat tindak kekerasan
Baca juga: KemenPPPA : Cegah kekerasan seksual melalui pengasuhan layak pada anak