Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat memberikan pelatihan keterampilan pemanfaatan teknologi digital kepada guru-guru di Tanah Air.

Menurut Fikri, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, pemberian pelatihan tersebut dapat menghadirkan sumber daya guru yang berkualitas untuk mendukung implementasi program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.

“Kita juga membutuhkan SDM yang berkualitas untuk melakukan penyesuaian kurikulum supaya memiliki muatan teknologi digital secara memadai. Ini yang sedang kita upayakan," kata dia.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pemanfaatan teknologi digital bernilai penting untuk mewujudkan kemajuan pendidikan di Indonesia. Menurut dia, sejauh ini upaya pembangunan pendidikan berkualitas di Indonesia, khususnya dalam konteks digitalisasi dihadapkan pada sejumlah kendala yang harus segera diatasi.

Baca juga: Pemprov Lampung latih 390 guru buat media pembelajaran kreatif di 2023

Baca juga: Pakar: Guru harus diberi pelatihan penanganan tindak kekerasan
Di antaranya, ketersediaan koneksi internet, listrik, gedung atau kelas yang sempit, perpustakaan yang kurang memadai, serta buku penunjang pembelajaran yang terbatas.

“Sampai saat ini, upaya kita membangun pendidikan berkualitas, apalagi dalam konteks digitalisasi, bukan suatu pekerjaan mudah," ujarnya.

Melalui Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek terus berupaya menciptakan ekosistem pembelajaran digital. Platform digital yang kini dikembangkan oleh Kemendikbudristek bernama Merdeka Mengajar.

Platform tersebut dibentuk untuk membantu guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Layanan yang ditawarkan oleh platform tersebut di antaranya adalah pengguna dapat berbagi konten-konten pembelajaran.

Selain Merdeka Mengajar, Kemendikbudristek juga telah mengembangkan platform Rapor Pendidikan. Platform itu menampilkan informasi profil pendidikan serta data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan dari rapor mutu yang sudah ada sebelumnya.

Berikutnya, Kemendikbudristek juga mengembangkan beberapa platform nonakademik, seperti Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).*

Baca juga: Pemerhati: Perlu pelatihan bagi guru SD untuk isi kegiatan MPLS

Baca juga: Guru Indonesia ikuti pelatihan kepemimpinan STEM di Singapura