Senin, kualitas udara Jakarta masuk 20 besar terburuk di dunia
5 Februari 2024 07:12 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Pemprov DKI Jakarta menyiram bibit tanaman melon di atap gedung DKPKP di Jakarta, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/Putri Hanifa/Ak/Spt
Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi ini masuk urutan 20 besar sebagai kota dengan udara terburuk di dunia lantaran berada di urutan 16.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.36 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 148 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kualitas udara kategori sedang apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Accra, Ghana di angka 306, urutan kedua Dhaka, Banglades di angka 260, urutan ketiga Mumbai, India di angka 181, urutan keempat Karachi, Pakistan di angka 179, urutan kelima Beijing, China di angka 173, urutan keenam Kathmandu, Nepal di angka 170.
Urutan ketujuh Delhi, India di angka 167, urutan kedelapan Lahore, Pakistan di angka 166, urutan kesembilan Yangon, Myanmar di angka 159, urutan kesepuluh Skopje, Makedonia di angka 157, urutan kesebelas Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina di angka 156, dan urutan kedua belas Kolkata, India di angka 155.
Urutan ketiga belas Wuhan, China di angka 155, urutan keempat belas Kabul, Afghanistan di angka 154, dan urutan kelima belas Shenyang, China di angka 154.
Baca juga: Legislator minta DKI perbanyak kawasan rendah emisi demi bebas polusi
Baca juga: Pemprov DKI sebut pentingnya uji emisi kendaraan meskipun musim hujan
Baca juga: DKI tambah 9 stasiun pemantau guna percepat penanganan polusi udara
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.36 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 148 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kualitas udara kategori sedang apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Accra, Ghana di angka 306, urutan kedua Dhaka, Banglades di angka 260, urutan ketiga Mumbai, India di angka 181, urutan keempat Karachi, Pakistan di angka 179, urutan kelima Beijing, China di angka 173, urutan keenam Kathmandu, Nepal di angka 170.
Urutan ketujuh Delhi, India di angka 167, urutan kedelapan Lahore, Pakistan di angka 166, urutan kesembilan Yangon, Myanmar di angka 159, urutan kesepuluh Skopje, Makedonia di angka 157, urutan kesebelas Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina di angka 156, dan urutan kedua belas Kolkata, India di angka 155.
Urutan ketiga belas Wuhan, China di angka 155, urutan keempat belas Kabul, Afghanistan di angka 154, dan urutan kelima belas Shenyang, China di angka 154.
Baca juga: Legislator minta DKI perbanyak kawasan rendah emisi demi bebas polusi
Baca juga: Pemprov DKI sebut pentingnya uji emisi kendaraan meskipun musim hujan
Baca juga: DKI tambah 9 stasiun pemantau guna percepat penanganan polusi udara
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: