Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan, Undang-Undang No.24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem NIlai Tukar perlu direvisi agar dapat memperkokoh fundamental ekonomi nasional guna menghadapi permasalahan ekonomi terkini.

"Undang-Undang Lalu Lintas Devisa Indonesia merupakan salah satu regulasi devisa paling liberal sedunia. Tidak hanya itu, UU No.24 Tahun 1999 tersebut, yang adalah peninggalan era IMF (International Monetary Fund,red), telah membuat pasar valas dan pasar modal Indonesia mudah dirontokkan," kata Harry di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, dia berpendapat sudah saatnya undang-undang itu direvisi sebab regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan untuk kondisi ekonomi nasional sekarang ini.

"Fraksi Golkar di DPR RI segera mengambil inisiatif untuk merevisi undang-undang itu. Regulasi devisa yang ada sekarang sudah merugikan perekonomian dan sangat mengganggu sektor riil, harus segera direvisi. Itu target kami," ujar anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Ia meyakini saat ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar dengan mempertimbangkan instabiltas yang terjadi pada pasar uang dan pasar modal sekarang ini.

"Pasar valas (valuta asing) kita mudah kering. Orang asing seenaknya keluar masuk, ekonomi kita yang terguncang oleh instabilitas pasar uang dan pasar modal. Ini tidak bisa dibiarkan terus," katanya.

Harry menilai UU No.24 Tahun 1999 itu cenderung memberi kelonggaran yang cukup luas kepada Bank Indonesia untuk mengatur lalu lintas devisa dan valuta asing melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Namun, kata dia, pada kenyataannya PBI yang ada belum cukup ampuh dalam meredam gejolak pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini. untuk mengahadapi permasalahan ekonomi.