Bandung (ANTARA News) - Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mendayagunakan zakat untuk jaminan sosial dan perlindungan kesehatan berbasis zakat dan syariah yang diusung oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

"Jabar jadi pioner karena hal tersebut bisa menjadi instrumen pemerintah dan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan," kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan saat menghadiri musyawarah nasional cendikiawan, Minggu.

Hal itu ditanggapi positif gubernur karena zakat merupakan kewajiban umat muslim, yang langsung diwajibkan kitab suci dan menjadi perintah terakhir.

"Yang mewajibkan zakat itu bukan undang-undang, bukan juga Perda, tapi kitab suci langsung, apabila para muzaki diketuk hatinya untuk berbagi, maka akan lebih mudah sebetulnya," kata dia.

Menurut gubernur, Jawa Barat berperan menjadi regulasi untuk menyediakan lembaga pengumpul zakat yang terbina dalam penerimaan dan pendistribusiannya.

"Tidak masalah lembaga yang mengurusi zakat itu milik pemerintah atau swasta, yang terpenting mereka bisa transparan dan memperlihatkan secara langsung pemanfaatannya," katanya.

Untuk mengoptimalkan hal itu, gubernur mengatakan Provinsi Jabar akan bersinergi dan mengambil langkah-langkah efektif menyediakan lembaga zakat yang transfaran dan dipercaya oleh masyarakat terutama lembaga pengumpul zakat dikuatkan oleh undang-undang.

"Hal itu penting dilakukan sebagai modal utama untuk menarik minat masyarakat membayar zakat di lembaga resmi binaan pemerintah, sehingga masyarakat merasa puas," kata gubernur.