Jakarta (ANTARA News) - Izin trayek dua Kopaja yang mengalami kecelakaan di Jakarta Barat sehingga merenggut dua nyawa dan mengakibatkan tiga orang terluka dicabut Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini.

"Kami lakukan pengecekan dokumen, setelah itu baru kami cabut izin trayeknya," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat.

Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada dokumen yang dilanggar, namun karena kedua Kopaja itu telah menyebabkan dua orang meninggal dunia maka izin operasinya dicabut demi memperbaiki manajemen angkutan umum.

"Ini juga momentum untuk menyeleksi supir," katanya.

Kedua kendaraan umum masih disita Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat.

Rabu pukul 23.00 WIB lalu, Kopaja 95 jurusan Slipi-Kalideres dan Kopaja 98 jurusan Tomang-Rawabokor mengalami kecelakaan. Tiga orang terluka, dua meninggal dunia, sementara kedua sopirnya melarikan diri.

Korban meninggal adalah kondektur Kopaja 95 dan seorang penumpang bernama Yuliani Rumiris (19), warga Pangkalan, Kali Deres.

Sementara korban luka berat adalah Bustomi (35) dan Novi Aprilia (25), sedangkan satu penumpang yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.