Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita humaniora pada Kamis (1/2) mulai dari lebih dari 113 ribu orang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2023 Masehi hingga bubur bayi instan tidak direkomendasikan sebagai Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI).

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Kemenag: Lebih dari 113 ribu orang telah lunasi biaya haji 2024

Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan lebih dari 113 ribu orang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah/2023 Masehi tahap pertama yang dibuka sejak 10 Januari dan ditutup pada 12 Februari 2024.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Kemenag: Lebih dari 113 ribu orang telah lunasi biaya haji 2024

2. Kemenkes targetkan pembangunan empat RS baru rampung tahun ini

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan proses pembangunan sebanyak empat unit rumah sakit baru milik pemerintah yang tersebar di empat provinsi akan rampung prosesnya tahun ini.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Kemenkes targetkan pembangunan empat RS baru rampung tahun ini

3. BKKBN ingatkan calon ibu perhatikan nutrisi sejak remaja

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan seluruh calon ibu untuk memperhatikan nutrisi sejak remaja agar di masa depan tidak melahirkan anak yang stunting.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: BKKBN ingatkan calon ibu perhatikan nutrisi sejak remaja

4. Menkominfo targetkan kecepatan internet Indonesia lompat 30 kali lipat

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan kecepatan internet di Indonesia pada tahun 2045 bisa melompat hingga 30 kali lipat dibandingkan saat ini.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Menkominfo targetkan kecepatan internet Indonesia lompat 30 kali lipat

5. Ahli Gizi tak rekomendasikan bubur bayi instan untuk dijadikan MPASI

Ahli Gizi Masyarakat Dr dr Tan Shot Yen tidak merekomendasikan pemberian bubur fortifikasi atau bubur bayi instan untuk diberikan sebagai Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) kepada bayi sedang yang belajar makan.

Berita selengkapnya klik di sini

Baca juga: Ahli Gizi tak rekomendasikan bubur bayi instan untuk dijadikan MPASI