Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat memberikan bimbingan teknis bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 26 Januari hingga 5 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti mengatakan bahwa jangka waktu tersebut ditentukan sesuai dengan jumlah petugas KPPS yang telah dilantik pada Kamis (25/1), yakni 50.183 orang.

"Kita mengadakan bimtek itu dari 26 Januari 2024 sampai 5 Februari 2024 sesuai dengan jumlah KPPS. Tapi kalau ada kelurahan yang selesai sebelum target (waktu), boleh juga," ujar Endang kepada pers di Jakarta pada Kamis.

Adapun bimbingan teknis (bimtek) tersebut dilakukan serentak di 56 kelurahan di Jakarta Barat. "Seluruh kelurahan yang mengadakan," ujar Endang.

Endang melanjutkan bahwa dalam bimtek tersebut, para petugas KPPS diajarkan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPPS dalam pemilihan umum.

"Bimbingan teknis itu mengajarkan tugas KPPS seperti tata cara pemilihan, tata cara pemungutan suara dan penghitungan," kata Endang.

Untuk Pemilu 2024, terdapat 1.946.535 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Barat dengan total 7.169 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU)m Jakarta Barat (Jakbar) telah melantik sebanyak 50.183 petugas KPPS di delapan kecamatan pada Kamis (26/1). Pelantikan tersebut dilakukan setelah proses seleksi sejak Januari 2023.
Baca juga: KPU Jakbar mulai distribusi surat suara ke tempat logistik kecamatan
Baca juga: KPU Jakbar hampir selesaikan kelengkapan logistik pemilu di kecamatan