Banda Aceh (ANTARA) - Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan warga Aceh Timur menolak menampung 137 imigran Rohingya
yang sebelumnya mendarat di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
"Ada penolakan dari warga. Warga maunya imigran Rohingya tersebut kembali berlayar ke tempat yang mereka tuju dan jangan ditampung di Aceh," kata Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Kamis.
Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, secara administratif masuk wilayah Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan secara hukum, masuk wilayah Polres Langsa, Polda Aceh.
Sebelumnya, sebanyak 137 imigran Rohingya mendarat di Pantai Kuala Parek, Kamis (1/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Seratusan imigran Rohingya tersebut terdiri 40 orang laki-laki dewasa, 47 orang perempuan dewasa, 23 anak perempuan, dan 27 anak laki-laki.
Para imigran tersebut mendarat setelah kapal motor yang mereka tumpangi diduga mengalami kerusakan mesin. Sebelumnya, kapal motor mereka sempat terombang-ambing di perairan Selat Malaka dan dibawa arus hingga mendarat di pesisir pantai di Kabupaten Aceh Timur tersebut.
Kapolres mengatakan penolakan tersebut didasari berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap imigran Rohingya yang terus berdatangan ke Provinsi Aceh. Apalagi, lokasi imigran Rohingya mendarat tersebut jauh dari pusat keramaian masyarakat.
"Masyarakat juga khawatir karena kedatangan imigran tersebut diduga ada campur tangan sindikat penyeludupan manusia. Seperti beberapa bulan lalu, kedatangan imigran Rohingya di Pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, diduga ada tindak pidana penyeludupan orang," kata Andy Rahmansyah.
Camat Sungai Raya Muhammad Ridha mengatakan secara kemanusiaan pihaknya bersama masyarakat telah membantu 137 imigran Rohingya yang mendarat di Kuala Parek tersebut dengan memberi makanan.
"Ditampung atau tidak tergantung masyarakat. Kalau masyarakat minta imigran Rohingya untuk kembali ke kapalnya, maka kami akan bantu menaikkan mereka ke kapal agar bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan," kata Muhammad Ridha.
Baca juga: Pemkab Aceh Timur koordinasikan keberadaan 137 imigran Rohingya
Baca juga: Kejari Aceh Besar teliti berkas perkara penyelundupan imigran Rohingya
Baca juga: Polda Aceh catat 21 aksi penolakan imigran Rohingya
Baca juga: Mahasiswa tuntut imigran Rohingya direlokasi dari Aceh Timur
Kapolres: Warga Aceh Timur tolak penampungan 137 imigran Rohingya
1 Februari 2024 19:41 WIB
Imigran Rohingya di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Hayaturrahmah
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: