Ia menjelaskan untuk nilai tukar petani di Provinsi Lampung berdasarkan subsektor yang mengalami kenaikan yakni sektor tanaman pangan naik sebesar 3,17 persen, dimana pada Desember 2023 dengan nilai 109,60 sedangkan Januari 2024 menjadi 113,08.
"Lalu untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat ada kenaikan 2,70 persen. Dimana pada Desember 2023 memiliki nilai 129,44 sedangkan di Januari 2024 nilainya 132,93. Sementara subsektor lainnya mengalami penurunan," katanya.
Dia melanjutkan sedangkan perkembangan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) Provinsi Lampung di Januari 2024 ada kenaikan sebesar 1,43 persen. Dimana nilai tukar usaha pertanian di Desember sebesar 119,47 dan pada Januari nilainya 121,18.
"Perkembangan nilai tukar usaha pertanian berdasarkan subsektor yang mengalami kenaikan adalah subsektor tanaman pangan dimana pada Desember berjumlah 112,10 dan di Januari 114,80 jadi ada kenaikan 2,41 persen," ucapnya.
Kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan 2,40 persen, yaitu di Desember 2023 memiliki nilai 130,95 dan pada Januari 134,10 atau ada kenaikan 2,40 persen.
Baca juga: BPS Lampung sebut nilai tukar petani naik 2,24 persen pada September