Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengemukakan bahwa pengaturan pengepakan
(setting packing) logistik Pemilu 2024 selesai pada Senin (5/2) untuk menyesuaikan pendistribusian kebutuhan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu.

"Kaitannya dengan tahapan 'setting packing' logistik, mudah-mudahan selesai sampai tanggal 5 Februari mendatang," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nelvia Gustina saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.

Nelvia menuturkan bahwa tahapan "setting" untuk memastikan surat suara yang akan diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai jumlahnya dan tepat sasaran di masing-masing TPS.

Pekerja nantinya menghitung ulang jumlah surat suara Pemilu 2024 yang akan dimasukkan ke dalam plastik pembungkus saat melakukan proses "setting" surat.

Sedangkan dalam tahapan "packing", yakni memastikan surat suara, formulir serta sampul dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan pada saat pencoblosan dan setelah pencoblosan.

Baca juga: KPU DKI sediakan alat bantu tuna netra di TPS tiap wilayah Jakarta
Baca juga: Legislator minta puskesmas cek kesehatan KPPS sebelum pemilu

Sebanyak 210 warga Jakarta Barat yang direkrut KPU setempat sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.

Usai tahapan "setting" dan "packing", pihaknya melakukan distribusi logistik yang terbagi menjadi dua, yakni dalam kotak dan luar kotak suara.

"Kalau dalam kotak suara itu berisi surat suara, tinta hingga sampul, sedangkan luar kotak suara contohnya bilik," katanya.

KPPS diharapkan menerima logistik pemilu paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara, yakni 13 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Terkait proses distribusi logistik ke wilayah, KPU DKI mengarahkan pihak kelurahan sebagai yang lebih memahami situasi dan kondisi di lapangan untuk menyediakan tempat hingga akses.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.