Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya memperkuat layanan dasar masyarakat di antaranya dengan meresmikan 18 layanan dasar pendidikan tingkat SMA, SMK dan SKh (sekolah khusus) di Kabupaten Tangerang, Rabu.

Peresmian dilakukan di SMKN 13, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dalam rangkaian ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak tahun 2024.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, agenda ini dalam upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul seperti yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tentang Indonesia emas 2045.

"Kita memiliki bonus demografi dengan jumlah generasi muda yang cukup banyak. Ini harus kita persiapkan dengan peningkatan kapasitas, sehingga memberikan dampak positif bagi tata kehidupan kita, khususnya masyarakat di Kabupaten Tangerang, dan itu dimulai dari pendidikan," kata Al Muktabar.

Apalagi, lanjut Al Muktabar, jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang paling banyak dibandingkan dengan tujuh daerah lain di Provinsi Banten. Untuk itu, pemenuhan fasilitas sarana prasarana utama dan penunjang, atau bahkan Unit Sekolah Baru (USB) itu menjadi hal yang sangat strategis dan penting.

"Dan inilah bagian dari tugas pemerintah itu, memberikan pelayanan. Kita bersama dan bahu membahu akan memudahkan peta jalan untuk mencapai tujuan itu," katanya.

Menurut Al Muktabar, tata kerja birokrasi itu memang harus melakukan pengaturan dan pelayanan kemasyarakatan yang terukur dengan asas panduannya pada akuntabilitas, efektivitas, dan transparan.

"Pemprov Banten dengan segenap kewenangan-nya memformulasikan kebijakan dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban-nya," kata Al Muktabar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menambahkan, di Kabupaten Tangerang tercatat ada sekitar 26 sekolah, yang terdiri dari tingkat SMA Negeri Sebanyak 13 sekolah, SMK Negeri 12 dan satu SKh.

Dari jumlah itu, ada lima yang merupakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), dua SMKN 13 Kecamatan Curug, dan SMKN 14 di Kecamatan Cikupa. Lalu SMAN 30, 31 dan 32.

"Pembangunan lima USB itu adalah sekolah yang bertahun-tahun numpang di SD dan Madrasah," katanya.

Selain itu, kata Tabrani, Pemprov juga melakukan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), laboratorium, ruang guru, perpustakaan, toilet, dan ruang-ruang lain untuk kelangsungan belajar yang lebih baik.

Seperti pembangunan sarana prasarana dan utilitas Sekolah SMKN 10 Kabupaten Tangerang. Pembangunan Sarana Prasarana dan Utilitas Sekolah SMKN 11 Kabupaten Tangerang. Pembangunan Ruang Kelas Baru, Pembangunan Sarana Prasarana dan Utilitas Sekolah dan Rehabilitasi Ruang Praktek Siswa di SMKN 12 Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Menteri PPPA serukan ruang belajar setara bagi anak laki dan perempuan

Baca juga: Kemendikbudristek sebut satuan pendidikan darurat tindak kekerasan


Baca juga: 831 pondok pesantren di Banten percepat digitalisasi pendidikan