Jakarta (ANTARA) - Baznas-Bazis Provinsi DKI Jakarta membantu rumah buatan bagi ikan di laut berupa 10 buah rumpon dan "tendak" sebanyak 100 unit untuk membantu nelayan di Kepulauan Seribu dalam menangkap ikan.

Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan, bantuan itu memang diminta oleh nelayan dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang ada di wilayah tersebut.

"Ini sangat membantu, apalagi bantuan rumpon dan 'tendak' ini merupakan permintaan dari warga. Pesan saya manfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Fadjar di Jakarta, Rabu.
Melalui Baznas-Bazis Kepulauan Seribu, bantuan alat bantu pengumpul ikan dari Baznas-Bazis DKI Jakarta itu diberikan langsung di depan Wakil Bupati Kepulauan Seribu di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Baca juga: Kepulauan Seribu bina nelayan jadi produsen pakan ikan
Fadjar menjelaskan, rumpon dan "tendak"
(sejenis rumah ikan juga) merupakan alat bantu menangkap ikan yang dibangun di tengah laut. Alat ini bisa di laut dalam atau laut dangkal.

Pada malam hari, alat yang dipasangi lampu itu akan menarik ikan untuk berkumpul. Ikan yang mengumpul di area pemasangan, bisa saja dua sampai kapal nelayan untuk menangkapnya.
"Rumpon salah satu alat tangkap tradisional sehingga kelestarian bawah laut pun masih tetap terjaga. Semoga bantuan ini juga dapat meningkatkan perekonomian warga pulau," kata Fadjar

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu larang nelayan abaikan keselamatan.
Koordinator Baznas-Bazis Kepulauan Seribu Ridwan Malik menuturkan, bantuan alat tangkap ikan itu diberikan untuk dua pulau berpenduduk, yaitu Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Total yang diberikan 100 "tendak" untuk 50 nelayan dan 10 rumpon untuk lima Pokdakan.

"Masing-masing nelayan mendapatkan dua 'tendak', sementara untuk satu Pokdakan yang beranggotakan 10 orang akan mendapatkan dua rumpon," kata Ridwan.

Dia menambahkan, bantuan itu merupakan bagian dari program strategis Baznas-Bazis DKI Jakarta bertajuk "Sejahtera Nelayan dan Masyarakat Teluk Jakarta".
Ridwan berharap alat itu bisa dijaga dan dipelihara sehingga penggunaannya lebih lama dan menghasilkan ikan lebih banyak. "Jika perlu untuk daun yang digunakan untuk membentuk rumpon dan 'tendak' bisa diganti setiap enam bulan," kata dia.
Baca juga: Legislator meminta kemampuan nelayan Kepulauan Seribu diperkuat