Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyebutkan Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa yang sempat ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Rabu.

"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Namun polisi melihat kerusakan akibat aksi tersebut. "Kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi membawa alat-alat seperti, kalau istilah saya bodem, itu kepala besi, kami akan cari," katanya.
Karyoto menjelaskan, pihaknya juga tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan saat para peserta unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mulai melakukan pelemparan.

"Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air, beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi," katanya.

Baca juga: TransJakarta sesuaikan sejumlah rute karena aksi bersama desa di DPR

Kemudian alat tersebut untuk memukul polisi. "Dan kami tidak membalas, kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," katanya.
Karyoto juga menambahkan tidak ada anggotanya yang mengalami luka serius saat kericuhan terjadi. "Alhamdulillah enggak ada, kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa melihat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol," katanya.

Sebelum unjuk rasa tersebut, pihaknya sebenarnya telah melakukan sejumlah razia. Salah satunya mendapatkan 30 ban yang rencananya dibakar saat unjuk rasa hari ini.

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang melakukan perusakan.


"Ya pasti kita punya dokumentasi, tapi pelan-pelan ya, kita melihat untuk pembelajaran juga, harusnya pamong praja kan pemimpin yang paling dasar di wilayah seluruh republik Indonesia," katanya

Baca juga: DPR dan Apdesi sepakat bentuk kelompok kerja bahas revisi UU Desa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Handout/aa.


Revisi sebuah UU itu adalah hal yang wajar, hanya saja saat ini mungkin DPR sedang tidak ada rapat sehingga ketika mereka datang hanya beberapa orang yang bisa hadir untuk menemui.
"Seharusnya jangan memperlihatkan perilaku-perilaku seperti itu," katanya.

Karyoto juga menyebutkan tidak ada kesepakatan antara peserta unjuk rasa dengan polisi yang membuat mereka membubarkan diri.

"Kalau dengan kami enggak ada kesepakatan, ya ada kesepakatan pimpinan-pimpinan mereka dengan beberapa petinggi di politisi. Ya saya enggak tahu saya, sayup-sayup mendengar mereka pukul sekian-sekian akan ketemu," katanya.

Baca juga: Anggota DPR dukung para kepala desa perjuangkan revisi UU Desa

Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) melakukan Aksi Bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Rabu.
Akun instagram @tmcpoldametro mengimbau kepada para pengendara untuk menghindari Jalan Gatot Subroto.

"Pukul 08.00-18.00 WIB diimbau bagi pengendara untuk menghindari ruas Jl. Gatot Subroto depan DPR/MPR dan seputar GBK karena ada penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat. Atas perhatian, kami ucapkan terima kasih," demikian seperti dikutip dalam akun tersebut.