"Operasi ini merupakan salah satu operasi gabungan antara Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri dalam rangka mewujudkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di DKI Jakarta, secara berkelanjutan setiap tahun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono saat memimpin Apel Operasi Lintas Jaya Tahun 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.
Selain itu, para petugas akan dilengkapi sarana dan prasarana seperti 55 unit mobil patroli, 125 unit mobil derek, 10 unit truk angkut dan 186 unit motor listrik.
Operasi bertujuan mewujudkan aspek keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam bertransportasi.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya identifikasi penyebab kecelakaan lalu lintas
Sasaran utamanya yakni kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) dan kendaraan yang tidak layak jalan, namun tetap beroperasi di jalan.
"Di tahun 2023 terdapat perubahan yang signifikan terhadap angka kendaraan yang melakukan pelanggaran dibandingkan tahun 2022. Ini menjadi hal yang baik, sebagai pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," ujar Joko.
Baca juga: Polisi nilai masyarakat harus terus diawasi dalam berlalu lintas
Pada 2021 berhasil menindak sebanyak 47.663 kendaraan, 2022 sebanyak 103.966 kendaraan, dan 2023 sebanyak 71.478 kendaraan.