50 orang pecandu narkoba meninggal setiap hari
5 September 2013 02:54 WIB
Ilustrasi metoda rehabilitasi narkoba di Myanmar berupa sel bambu yang disebut "Ruang Doa Istimewa" dimana ia dikunci di dalamnya pada minggu pertamanya di Pusat Pemuda untuk Kristus bagi penderita ketergantungan heroin di dekat Naung Chein, negara bagian Kachin, Myanmar, Jumat (5/7).(REUTERS/Damir Sagolj)
Mamuju, Sulawesi Barat (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sebanyak 50 orang pecandu narkotika dan obat terlarang di Indonesia meninggal setiap hari
"50 orang dari 4,7 juta pecandu narkoba di negeri meninggal setiap hari, berdasarkan hasil penelitian," kata perwakilan BNN, Dr Jolan Tedjokoesoema, mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat yang digelar di Mamuju, Kamis
Acara itu dihadiri unsur pemerintah, aparat hukum, masyarakat, mahasiswa LSM dan wartawan
Ia mengatakan, kondisi itu sangat memprihatinkan karena pemerintah tidak mampu mengatasi dengan melakukan rehabilitasi, akibat terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitasi
"Di Indonesia hanya terdapat panti rehabilitas di Sukabumi Jawa Barat, Makassar Provinsi Sulawesi Barat, serta di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau yang baru akan dibangun tahun ini," katanya
Menurut dia, seluruh panti rehabilitasi yang dimiliki itu tidak mampu menampung pengguna narkoba karena kapasitasnya hanya mampu menampung 2000 pengguna narkoba untuk direhabilitas atau di bawah satu persen.
"50 orang dari 4,7 juta pecandu narkoba di negeri meninggal setiap hari, berdasarkan hasil penelitian," kata perwakilan BNN, Dr Jolan Tedjokoesoema, mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat yang digelar di Mamuju, Kamis
Acara itu dihadiri unsur pemerintah, aparat hukum, masyarakat, mahasiswa LSM dan wartawan
Ia mengatakan, kondisi itu sangat memprihatinkan karena pemerintah tidak mampu mengatasi dengan melakukan rehabilitasi, akibat terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitasi
"Di Indonesia hanya terdapat panti rehabilitas di Sukabumi Jawa Barat, Makassar Provinsi Sulawesi Barat, serta di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau yang baru akan dibangun tahun ini," katanya
Menurut dia, seluruh panti rehabilitasi yang dimiliki itu tidak mampu menampung pengguna narkoba karena kapasitasnya hanya mampu menampung 2000 pengguna narkoba untuk direhabilitas atau di bawah satu persen.
Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: