Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyarankan agar bantuan sosial (bansos) dibagikan usai Pemilu 2024, tepatnya setelah minggu ketiga Februari.

Hal itu demi menghindari persepsi bansos dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

“Kalau ingin konsisten agar bansos yang dibayarkan dari pajak rakyat berdampak maksimal untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan tidak dicurigai sebagai kendaraan politik jelang pilpres, sebaiknya bansos disalurkan minggu ketiga Februari atau awal Maret 2024,” kata Said di Jakarta, Selasa.

Terlebih, intensitas curah hujan belakangan ini terbilang cukup tinggi sehingga bisa meminimalkan efek El Nino.

Di samping itu, musim panen juga akan datang dalam waktu dekat. Menimbang kondisi-kondisi tersebut, Said menilai pemberian bansos pada kuartal I-2024 setelah pemilu lebih tepat dilakukan.

Di sisi lain, pembagian bansos belakangan disalurkan oleh badan lain yang tidak memiliki tanggung jawab soal penyaluran bansos, sedangkan Kementerian Sosial yang menjadi penanggung jawab utama justru tidak terlibat.

Baca juga: Menkeu: Penebalan bansos bentuk upaya APBN lindungi masyarakat

Baca juga: Menkeu: Bansos merupakan program APBN


Said mengingatkan pemberian bansos perlu mengingat fungsi program tersebut yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, sehingga program akan tepat sasaran bila dibagikan kepada rumah tangga miskin.

Sementara bila kebijakan bansos lebih kental unsur politik dibandingkan teknokrasi, dikhawatirkan program bansos menjadi tidak tepat sasaran.

“Saya mendukung penebalan anggaran bansos untuk satu tahun sekaligus dan diberikan setiap tiga bulan, namun alokasinya harus tepat. Jangan dikaitkan dengan momentum kegiatan politik,” ujar dia.

Said mengingatkan agar program untuk rakyat kecil tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Selain karena program tersebut untuk rakyat, juga untuk menjaga budaya demokrasi agar tetap dalam kondisi yang baik.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Menkeu mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Sosiolog: Bansos peningkatan skill lebih penting bagi milenial & Gen Z

Baca juga: Airlangga Hartarto pastikan bansos tidak terafiliasi politik