Adopsi teknologi FWA bisa jadi solusi tingkatkan kecepatan internet
30 Januari 2024 19:59 WIB
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot di Jakarta, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan adopsi teknologi baru seperti Fixed Wireless Access (FWA) dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kecepatan internet Indonesia.
Ia mengatakan dengan menghadirkan semakin banyak pilihan teknologi dan tidak lagi hanya mengandalkan fiber optik untuk penyediaan fixed broadband seperti saat ini maka hal itu bisa mendorong peningkatan konektivitas seperti adopsi 5G.
"Jadi bukan hanya fiber optik saja yang digunakan tapi misalnya dengan mendorong 5G, 5G itu bisa digunakan untuk Fixed Wireless Access, itu bisa jadi salah satu solusi fixed broadband," kata Sigit di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mastel komitmen jadi garda terdepan akselerasi telematika di Indonesia
Sigit mengatakan FWA secara internasional merupakan salah satu solusi untuk fixed internet broadband dengan mengandalkan jaringan 4G LTE ataupun 5G.
Dalam penjelasan singkat Persatuan Telekomunikasi Internasional (ITU) FWA dijelaskan sebagai teknologi tanpa kabel yang memungkinkan layanan fixed internet broadband tersedia dengan mengandalkan frekuensi radio.
"FWA sudah mulai sejak 4G, tapi kan 5G masih terbatas. Dan harapannya dengan dengan operator yang sudah mulai punya lisensi 5G, dia bisa masuk juga dengan menggelar layanan 5G FWA. Harapannya itu juga bisa meningkatkan kualitas fixed broadband secara nasional," kata Sigit.
Pendapat tersebut disampaikan Sigit menanggapi keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengharapkan para penyelenggara layanan telekomunikasi bisa meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
Salah satu usulannya ia sampaikan saat berkunjung ke Balai Monitoring Spektrum Frekuensi (SFR) di Palembang pada Senin (22/1).
Ia berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” kata Budi.
Baca juga: Kominfo siapkan regulasi pastikan biaya infrastruktur TIK bisa efisien
Baca juga: Menkominfo: tahun 2016 fokus pengembangan "fixed broadband"
Baca juga: Menkominfo harap Mastel terus berkontribusi majukan sektor telematika
Ia mengatakan dengan menghadirkan semakin banyak pilihan teknologi dan tidak lagi hanya mengandalkan fiber optik untuk penyediaan fixed broadband seperti saat ini maka hal itu bisa mendorong peningkatan konektivitas seperti adopsi 5G.
"Jadi bukan hanya fiber optik saja yang digunakan tapi misalnya dengan mendorong 5G, 5G itu bisa digunakan untuk Fixed Wireless Access, itu bisa jadi salah satu solusi fixed broadband," kata Sigit di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mastel komitmen jadi garda terdepan akselerasi telematika di Indonesia
Sigit mengatakan FWA secara internasional merupakan salah satu solusi untuk fixed internet broadband dengan mengandalkan jaringan 4G LTE ataupun 5G.
Dalam penjelasan singkat Persatuan Telekomunikasi Internasional (ITU) FWA dijelaskan sebagai teknologi tanpa kabel yang memungkinkan layanan fixed internet broadband tersedia dengan mengandalkan frekuensi radio.
"FWA sudah mulai sejak 4G, tapi kan 5G masih terbatas. Dan harapannya dengan dengan operator yang sudah mulai punya lisensi 5G, dia bisa masuk juga dengan menggelar layanan 5G FWA. Harapannya itu juga bisa meningkatkan kualitas fixed broadband secara nasional," kata Sigit.
Pendapat tersebut disampaikan Sigit menanggapi keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengharapkan para penyelenggara layanan telekomunikasi bisa meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
Salah satu usulannya ia sampaikan saat berkunjung ke Balai Monitoring Spektrum Frekuensi (SFR) di Palembang pada Senin (22/1).
Ia berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” kata Budi.
Baca juga: Kominfo siapkan regulasi pastikan biaya infrastruktur TIK bisa efisien
Baca juga: Menkominfo: tahun 2016 fokus pengembangan "fixed broadband"
Baca juga: Menkominfo harap Mastel terus berkontribusi majukan sektor telematika
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Tags: