Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kadin Indonesia Benny Soetrisno mengatakan Indonesia bisa mengalami "musibah demografi" pada 2020 jika penduduk usia muda yang diperkirakan melimpah pada tahun tersebut tidak memiliki keterampilan dan pekerjaan.

"Pertumbuhan penduduk relatif tinggi di Indonesia pada 2020, di mana diperkirakan jumlah penduduk usia muda 15-24 tahun akan mencapai 50-60 persen. Ini akan menjadi `bonus demografi` jika penduduk usia muda tersebut memiliki keterampilan dan pekerjaan. Sebaliknya akan menjadi `musibah demografi` jika mereka menganggur," kata Benny dalam diskusi Kadin di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, untuk menjadikan pertumbuhan penduduk usia muda sebagai "bonus demografi", maka perlu dipikirkan strategi penyediaan lapangan kerja.

Saat ini kata dia, kondisi kependudukan di negara maju merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk memanfaatkannya sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja.

"Menurut ILO pada dasawarsa mendatang pertumbuhan penduduk negara maju khususnya Eropa, Amerika Utara, Asia Timur dan Australia akan mengalami stagnasi 2020, di mana penduduk usia lanjut meningkat 50-60 persen. Mereka akan kekurangan tenaga kerja muda. Ini peluang bagi penduduk usia muda kita," kata dia.

Benny menjelaskan sejauh ini beberapa negara industri seperti Jerman mulai mengambil langkah mengatasi dampak kondisi tersebut, antara lain dengan mengirimkan delegasi ke Indonesia untuk kemungkinan pengiriman tenaga kerja nasional ke sana.

Kondisi serupa telah dirasakan Jepang dan Korea Selatan sehingga sejak beberapa tahun terakhir, menurut Benny, dua negara Asia itu telah memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk mengirimkan tenaga kerja muda, baik untuk bekerja di industri maupun perawat.

"Hal serupa diperkirakan akan dilakukan negara maju lain dalam lima tahun terakhir," kata dia.

Dia menekankan bahwa secara umum peluang kesempatan kerja yang dapat dimanfaatkan Indonesia adalah menyediakan tenaga kerja terampil untuk mengisi pasar kerja di sektor industri dan jasa kesehatan.

Oleh karena itu dia mengatakan perlu adanya "road map" pengembangan industri jasa tenaga kerja dengan penciptaan iklim usaha kondusif, mengembangkan sistem peningkatan kualitas TKI, serta peningkatan pangsa pasar TKI.

Di sisi lain dia juga mengusulkan pemerintah segera mencabut moratorium TKI secara bertahap sekaligus meningkatkan persyaratan para TKI dan pengelola jasa TKI baik di dalam dan luar negeri.

(R028/B012)