Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyepakati produksi terjual (lifting) minyak mentah dan kondensat dalam RAPBN 2014 sebesar 870.000 barel/hari.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Rabu mengatakan, kesepakatan lifting tersebut sesuai usulan pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2014.

"Kami setuju dengan usulan pemerintah," ucapnya.

Komisi VII DPR juga menyetujui lifting gas bumi RAPBN 2014 sebesar 1,24 juta barel/hari, sehingga total "lifting" migas adalah 2,11 juta barel/ hari.

DPR juga menyepakati usulan asumsi pemerintah sesuai Nota Keuangan lainnya yakni volume elpiji 3 kg 4,783 juta ton, subsidi biodiesel Rp3.000/liter, subsidi bioetanol Rp3.500/liter, subsidi LGV Rp1.500/liter, dan alpha BBM subsidi sesuai formula APBNP 2013.

Untuk harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dan kuota BBM, DPR tidak menyepakati usulan pemerintah.

DPR dan pemerintah sepakat kembali sesuai kesimpulan raker 26 Juni 2013 yang berbentuk kisaran (range).

Yakni, ICP berkisar 100-115 dolar AS per barel dan kuota BBM 48-51 juta kiloliter yang terdiri dari premium 33,5 juta, minyak tanah 1,1-1,2 juta, dan solar 16,44-17,71 juta.

Usulan pemerintah sesuai Nota Keuangan adalah ICP 106 dolar per barel dan BBM 50,5 juta kiloliter yang terdiri dari premium 32,96 juta, minyak tanah 1,1 juta, dan solar 16,44 juta.