Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, permasalahan sengketa tanah di Waduk Ria Rio antara PT. Pulomas dengan ahli waris Adam Malik lebih baik langsung dibawa ke ranah hukum agar bisa selesai.
"Lebih baik ramai di ranah hukum," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, dengan menyerahkan permasalahan tersebut ke ranah hukum, semua pihak yang berseteru bisa memberikan alasan serta argumennya.
"Kalau ada alasan hukum dan dasar hukum kuat ya dibawa ke pengadilan saja," katanya.
Sebelumnya, lahan seluas 2,1 hektare milik ahli waris Adam Malik di bantaran Waduk Ria Rio dipasangi pagar pembatas besi oleh warga yang menempati lahan tersebut.
Warga tidak mau direlokasi karena merasa telah mendapat hak dan ijin dari pihak keluarga Adam Malik untuk menempati dan membuat bangunan di lahan tersebut.
Sementara Pemerintah Daerah DKI Jakarta memiliki program untuk menata Waduk Ria Rio serta mengembalikan fungsinya sebagai daerah tangkapan air. Selain ditata, waduk tersebut nantinya akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti ruang publik, dan taman.
Jokowi: kasus sengketa tanah langsung ke ranah hukum
4 September 2013 16:19 WIB
Kondisi Waduk Ria Rio, Pendongkelan, Jakarta Timur.(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: