Beijing (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong meluncurkan program perlindungan WNI berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) untuk meningkatkan layanan bagi WNI di Hong Kong dan Makau.

"KJRI Hong Kong senantiasa melakukan pembenahan melalui koordinasi erat dengan unsur pemerintah Hong Kong dan agen tenaga kerja termasuk senantiasa responsif terhadap masukan yang terukur, fasilitasi penyelesaian kasus dan inovasi pelayanan melalui 'hotline' berbasis AI," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Hong Kong Yul Edison dalam keterangan tertulis yang diterima Antara pada Senin (29/1).

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan "Program Pelindungan WNI dan Dialog Interaktif" pada 28 Januari 2024 yang dihadiri pekerja migran Indonesia, pelajar, mahasiswa dan kalangan profesional.

"Salah satu program kerja utama KJRI Hong Kong pada 2024 adalah peningkatan pelayanan WNI melalui penggunaan 'hotline' berbasis 'Artificial Intelligence' (AI) dan tampilan 'website' terbaru," tambah Yul Edison.

Kegiatan itu sendiri bertujuan untuk menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban publik atas kinerja KJRI Hong Kong pada 2023 dan rencana program kerja 2024.

"Hotline" di nomor (852)52422240 memanfaatkan perkembangan AI untuk mengumpulkan informasi umum, merespon dengan cepat pertanyaan yang masuk dan meneruskan pesan ke para penanggung jawab apabila ditemukan kasus tertentu yang harus segera mendapatkan penanganan khusus.

"Selain hotline, KJRI Hong Kong juga mengembangkan 'website' yang ramah pengguna sebagai sarana diseminasi informasi publik," ungkap Yul Edison.

Melalui website https://www.kemlu.go.id/hongkong/id, WNI di Hong Kong dapat menemukan informasi penting mengenai beragam pelayanan KJRI Hong Kong terutama pelayanan kekonsuleran, paspor, keimigrasian, pelindungan, informasi sosial budaya dan ekonomi, rilis kegiatan KJRI Hong Kong serta informasi lain yang relevan.

Pengembangan hotline berbasis AI ini dilakukan KJRI Hong Kong bekerja sama dengan Telin Hong Kong, salah satu BUMN Indonesia yang beroperasi di Hong Kong sehingga media sosial yang sudah dimiliki KJRI Hong Kong yaitu Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.

"Harapannya, keberadaan 'hotline' berbasis AI dan 'website' KJRI Hong Kong akan semakin melengkapi upaya perluasan penyebaran informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, utamanya WNI di Hong Kong," kata Yul Edison.

Sedangkan dialog dengan pemangku kepentingan khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) membahas soal aturan barang kiriman PMI, penyelesaian kasus "overcharging", persiapan penyelenggaraan pemilu, usulan edukasi hukum Indonesia maupun Hong Kong, masukan untuk hotline, persoalan BPJS untuk PMI, serta aturan keimigrasian.

Baca juga: Jokowi tekankan soal investasi-perlindungan WNI ke pebisnis Hong Kong

Baca juga: WNI di Hong Kong bisa miliki paspor 10 tahun berbiaya sama