Jakarta (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberdayakan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan bahwa OJK bersama pemerintah daerah dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM.
“Kami bersama pemerintah daerah dengan TPAKD, sudah punya yang namanya K/PMR, Kredit Melawan Rentenir. Ini kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan, harus terus digunakan," kata Friderica di Jakarta, Senin.
Melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK ingin UMKM di Indonesia menjadi UMKM yang cakap keuangan, memanfaatkan fasilitas, dan mendorong inklusi keuangan untuk mendukung usahanya agar semakin berkembang.
Friderica terus mengimbau pelaku UMKM agar selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal yang seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang memberi kemudahan pencairan dana.
Selain itu, Friderica juga mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dapat mengelola keuangan dengan bijak.
“Jadi, jangan sampai bapak dan ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan bapak ibu sendiri," ujarnya.