Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Anies Baswedan ingin mendudukkan buruh dan pengusaha bersama-sama untuk membahas peningkatan upah minimum provinsi (UMP) demi kesejahteraan buruh.

Dalam acara Desak & Slepet AMIN diikuti secara daring di Jakarta, Senin, Anies mengatakan bahwa tiap tahun pada bulan Oktober perdebatan UMP buruh selalu menguat.

Aktivis buruh dan bahkan pengusaha, menurut dia, sama-sama tidak menyukai kondisi tanpa kepastian tersebut. Namun, harus terus menjalaninya. Sementara itu, negara seperti membiarkan situasi itu.

"Kita harus duduk bersama-sama, serius duduk bersama. Di tingkat kepemimpinan nasional mengatur ini sehingga tidak setiap tahun menimbulkan ketidakpastian dan harus ada turunannya," kata Anies.

Menurut Anies, jangan hanya ramai mengenai UMP-nya sebab itu hanyalah entry-level (tingkat pemula). Sesudah itu, harusnya mengalami peningkatan.

"Jadi, kami melihat, satu, duduk bersama buruh, pengusaha, bahwa kita membuat sebuah mekanisme untuk diatur se-Indonesia dan lintas waktu," katanya.

Baca juga: Anies sebut pengemudi ojek daring punya hak sebagai pekerja
Baca juga: Anies berkomitmen kaji ulang UU Ciptaker


Anies mengatakan bahwa tidak mungkin pihaknya membuat satu aturan untuk semua tempat yang sama sebab ujungnya akan ada variasi. Hal ini mengingat biaya yang berbeda-beda biaya hidup.

Akan tetapi, Anies mengatakan bahwa ke depannya semua akan punya pegangan, yang tidak usah tiap tahun pemerintah merevisi, lalu implikasinya. Penghitungan upah itu bukan hanya UMP, melainkan pasca-UMP sehingga sesudah bekerja harus ada peningkatan terus-menerus.

"Kami membayangkan penghitungan multiyears ini melibatkan pertama buruh, kedua pengusaha, pakar, pakar ilmu perburuhan, lalu yang tidak kalah penting adalah pelibatan dari unsur lintas wilayah," kata dia.

Anies mengatakan bahwa patokan UMP jangan hanya buruh dari Jakarta, Surabaya, dan sekitarnya, tetapi juga di seluruh Indonesia dan unsur-unsur lainnya sehingga hasilnya mencerminkan kondisi di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.