Mardeko melanjutkan, "Kami lagi pengepakan surat suara dan perlengkapan pendukung lainnya. Pada tanggal 13 Februari 2024 harus sudah berada di TPS," katanya.
"Semuanya sudah siap, tinggal nanti bergeser dari gudang logistik ke seluruh TPS secara bertahap," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, KPU Kota Cirebon tidak mengalami kendala sehingga distribusi logistik untuk kebutuhan pemilu dapat berjalan sesuai dengan jadwal.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi agar semua logsitik bisa berada di TPS se-Kota Cirebon. Selanjutnya dipakai dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berkenaan dengan tahap pencoblosan, tutur dia, KPU Kota Cirebon tetap menyediakan tinta pemilu untuk tiga TPS di Kampung Benda Kerep karena item logistik itu sudah memiliki label halal.
Dengan adanya label halal itu, kata dia, masyarakat di Kampung Benda Kerep tidak perlu khawatir ketika mencelupkan jarinya ke dalam tinta sebagai tanda telah mencoblos di bilik suara.
Ia menekankan bahwa penggunaan tinta ini merupakan prosedur untuk mencegah adanya potensi kecurangan saat pemungutan suara.
Dalam pemilu sebelumnya, pemilih di kampung itu lebih cenderung memakai sari kunyit sebagai pengganti tinta. Bahkan, hal tersebut sudah dianggap menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat.
Meski demikian, KPU Kota Cirebon tetap mempersilakan masyarakat di sana untuk menggunakan sari kunyit maupun tinta pemilu, asalkan mereka datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara.
Baca juga: KPU Kota Cirebon lakukan perakitan 5.130 kotak suara Pemilu 2024
Baca juga: Tingkatkan partisipasi pemilih, KPU Kota Cirebon rekrut relawan demokrasi
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.