Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Harnyoto mengatakan sebanyak 1.700 warga yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tidak mengambil Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama.

"Mereka mengambil KPS tetapi tidak mencairkan dana bantuan, ada 1.700 rumah tangga," katanya di Bengkulu, Selasa

Ia mengatakan warga pemilik KPS tersebut masih bisa mencairkan bantuan tahap pertama, meski saat ini sudah masuk jadwal penyaluran tahap kedua.

Jika pemilik KPS tersebut tidak membutuhkan dana sebesar Rp600 ribu untuk dua kali pencairan itu, maka kartu tersebut hendaknya dikembalikan ke perangkat desa.

"Sehingga kepala desa dan lurah bisa mencari penggantinya, karena ada warga yang lebih membutuhkan," katanya.

Terkait data PT Pos yang mencatat lebih 5.000 RTS penerima BLSM yang tidak mengambil KPS dan dana, Harnyoto membenarkannya.

"Selain pemilik KPS yang tidak mengambil dana, ada juga lebih 5.000 RTS yang tidak mengambil KPS atau tidak ada penerimanya," tambahnya.

Untuk pengganti 5.000 lebih RTS yang tidak mengambil KPS tersebut, Dinsos sudah menyurati dinas kabupaten dan kota untuk segera menyerahkan nama-nama pengganti.

Dari 5.000 lebih RTS yang tidak mengambil KPS tersebut, jumlah terbanyak dari Kota Bengkulu lebih dari 1.000 RTS.

Ia mengatakan proses pencairan BLSM tetap dipantau Dinsos provinsi dan kabupaten/kota hingga 12 Desember 2013.

Manajer Antaran PT Pos Cabang Bengkulu Agung Adrian mengatakan sebanyak 5.378 RTS penerima BLSM yang tidak mengambil bantuan itu pada penyaluran tahap pertama hingga saat ini belum diganti.

"Sampai saat ini kami belum menerima data penggantinya, jadi sasaran penyaluran saat ini masih mengacu pada data lama," katanya.

Menurutnya, RTS yang tidak mengambil bantuan tersebut sebagian besar karena sudah pindah domisili dan sebagian lagi meninggal dunia.

Data pengganti ditandatangani oleh kepala desa dan diketahui oleh camat setempat lalu diserahkan ke PT Pos.

"Data pengganti kami tunggu hingga 7 September 2013. Jika hingga jadwal yang ditentukan tidak ada data pengganti, dananya dikembalikan ke kas negara," katanya.

(KR-RNI/E005)