Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengakui TNI dan Polri hingga kini masih terus memulihkan situasi keamanan di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah dari gangguan KKB.
"Memang benar saat ini upaya pemulihan masih terus dilakukan dan kondisi keamanan berangsur kembali kondusif," kata Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, Minggu.
Diakui, saat ini pelayanan penerbangan terutama mengangkut penumpang sipil masih dibatasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya juga sudah menyampaikan situasi terakhir kepada pimpinan Pertamina saat berkunjung ke Polda Papua," ucap Irjen Pol. Fakhiri seraya mengaku bila sudah benar -benar aman maka penerbangan akan dibuka kembali dengan normal.
Baca juga: Kapolda: Satgas Damai Cartenz dan Brimob bantu pulihkan Sugapa
Baca juga: Pangdam Cenderawasih: Bandara Sugapa siap beroperasi normal pasca-KKB
Penyerangan yang dilakukan KKB dengan menembaki pos TNI-Polri sejak Jumat (19/1) hingga Kamis (25/1) aksi itu masih terjadi walaupun tidak se-gencar empat hari pertama.
Akibat penyerangan yang dilakukan KKB menyebabkan seorang anggota Brimob gugur yakni Bripda Alfando Steven Karamoy.
Selain itu KKB melakukan pembakaran terhadap rumah warga, jelas Kapolda Papua Irjen Pol. Fakhiri.
Baca juga: Kapolres: TNI-Polri berupaya pulihkan keamanan di Sugapa dari KKB
Baca juga: Pangdam tidak rekomendasikan penerbangan ke Sugapa cegah aksi KKB
Direktur Operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua Isak Samuel Wopari secara terpisah mengakui, akibat aksi yang terjadi di Sugapa menyebabkan staf di kantor cabang pembantu diungsikan melalui Timika.
"Saat ini mereka masih berada di Nabire dan bergabung dengan Kantor Cabang BPD Papua, serta belum dipastikan kapan kembali bertugas di Sugapa karena masih menunggu jaminan keamanan," tutur Isak Wopari.
TNI-Polri terus pulihkan keamanan di Sugapa dari gangguan KKB
28 Januari 2024 17:19 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Tags: