Jakarta (ANTARA/JACX) – Beredar di media sosial TikTok sebuah video yang menarasikan paslon nomor urut satu Anies Baswedan ditangkap KPK atas kasus Formula E.

Dalam video tersebut juga memperlihatkan Anies mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dalam video tersebut juga disebutkan Anies mundur dari pencalonan di Pilpres 2024.

Berikut narasi dalam video tersebut:

“KPK akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka terkait kasus Formula E yang berakibat nanti Anies tidak bisa ikut nyapres karena bagi capres yang terkena kasus korupsi tidak bisa lagi mengikuti pilpres”

Namun, benarkah Anies mundur dari Pilpres 2024 setelah ditetapkan jadi tersangka KPK?



Unggahan hoaks yang menarasikan Anies mudur dari Pilpres 2024 usai jadi tersangka KPK. Faktanya, tidak ada informasi mengenai hal tersebut. Foto dalam video tersebut merupakan editan. (TikTok)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, foto Anies mengenakan rompi oranye merupakan editan. Foto aslinya merupakan foto Mensos Juliari P Batubara yang mengenakan rompi tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi dana bansos COVID-19.

Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E saat ini masih dalam penyelidikan. KPK juga memastikan proses hukum terkait Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.

Pada 2023 lalu, dilansir dari berita ANTARA KPK enggan mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

Klaim: Anies mundur dari Pilpres 2024 setelah ditetapkan jadi tersangka KPK

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Rekaman suara telepon Surya Paloh marahi Anies Baswedan

Cek fakta: Cek fakta, Cak Imin sebut lebih dari 20 persen APBN digunakan untuk bayar utang luar negeri

Baca juga: Anies ingin RUU Perampasan Aset segera dituntaskan