Bandung (ANTARA News) - Para penumpang KA Ekonomi Pasundan Bandung--Surabaya menikmati penurunan harga tiket perjalanan dari Rp100 ribu menjadi Rp55 ribu pasca kebijakan penurunan harga tiket oleh PTKA per 1 September 2013.

"Ya, penurunan berkisar 30-50 persen mulai Minggu kemarin. Tiket KA Pasundan Bandung--Surabaya turun 45 persen dari Rp100 ribu menjadi Rp55 ribu," kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung Jaka Jarkasih, di Bandung, Senin.

Ia menyebutkan, kebijakan penurunan tarif KA ekspres jarak jauh itu dilakukan PTKA menyusun turunnya anggaran Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah.

Jaka menyebutkan, selain tarif KA Pasundan, korting harga tiket juga berlaku untuk dua KA ekspres jarak jauh lainnya yakni KA Kahuripan Bandung--Kediri yang tarifnya turun dari Rp100 ribu menjadi Rp50 ribu atau turun 50 persen.

Sedangkan KA Kutojaya Selatan Bandung--Kutoarjo turun dari Rp50 ribu per penumpang menjadi Rp35 ribu per penumpang.

"Penurunan tarif angkutan KA ekspres jarak jauh itu tidak mengurangi layanan yang diterima di perjalanan, penumpang tetap bisa merasakan layanan 100 persen tempat duduk dan fasilitas AC," kata Jaka Jarkasih.

Kebijakan penurunan tiket hanya berlangsung untuk KA jarak jauh, sedangkan untuk KA lokal dan KA komersial tetap menggunakan tarif seperti hari-hari biasanya.

Selain itu, perubahan harga tiket itu tidak berpengaruh kepada pemesanan tiket yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara online 90 hari menjelang jam keberangkatan.