Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menilai Menkopolhukam Mahfud Md telah menetapkan standar etika sebagai pejabat publik pada pemilu 2024.

"Bahkan bukan sebagai pilihan, tetapi ini harus menjadi kewajiban dan mestinya sudah dilakukan (Mahfud) sejak saat memutuskan maju dalam pilpres 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Herdiansyah menanggapi rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mundur dari jabatannya.

"Sudah semestinya pejabat publik yang terlibat dalam pemilu 2024 melepas jabatannya," ujarnya.

Mahfud saat ini berstatus sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud dideklarasikan PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sejumlah parpol non parlemen pada pertengahan Oktober 2023.

Rencana untuk mundur dari jabatan Menkopolhukam diungkap Mahfud dalam acara diskusi "Tabrak Prof" yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Menurut dia, sejak awal ia sudah bersepakat dengan Ganjar untuk mundur dari posisi menteri.

Namun, Mahfud menyebut harus menyelesaikan beberapa tugas penting di Kemenko Polhukam terlebih dahulu sebelum resmi mundur. Keputusan mundur juga harus dibicarakan dengan parpol-parpol pengusung.

Herdiansyah memandang sikap Mahfud perlu dicontoh pejabat publik lainnya yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Pasalnya, posisi sebagai menteri di kabinet Jokowi rawan disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan pemilu.

"Hal yang sama juga berlaku untuk (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan semua yang memilih berkontestasi dalam pemilu 2024 ini," katanya.

Prabowo Subianto yang diusung Partai Gerindra dan sejumlah parpol lainnya, saat ini juga maju sebagai calon presiden. Ia didampingi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, Prabowo belum berencana mundur dari posisi Menhan.

Herdiansyah menyebut komitmen Mahfud untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa berefek positif bagi demokrasi elektoral. Dengan keputusannya, Mahfud menetapkan standar etika yang tinggi bagi pejabat publik.

"Untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Ini yang bisa membuat demokrasi elektoral kita menjadi lebih sehat," jelasnya.

Herdiansyah menyebut teladan dari Mahfud semestinya dijadikan momentum refleksi diri bagi menteri-menteri KIM yang terlibat sebagai anggota tim pemenangan capres-cawapres.

"Atau mereka cuti untuk menjaga etika," harapnya.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar adalah sebutan untuk kampanye rapat umum. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.