Polisi selidiki SMY yang tiga kali bakar karpet masjid di Sunter
26 Januari 2024 21:04 WIB
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris menangkap pria diduga pembakar masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY (20), Kamis (25/1/2024). (ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok)
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara, membenarkan ada keterangan dari pria berinisial SMY (20) yang mengaku tiga kali membakar karpet Masjid Jami Al-Falah di RW 02 Sunter Jaya, Jakarta Utara.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, pernah tiga kali menjadikan kebakaran di sana (Masjid Jami Al-Falah). Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris saat ditemui di Markas Polsek Tanjung Priok, Jumat.
Idris memperkirakan kebakaran tersebut terjadi pada satu bulan sebelum kejadian pada Rabu (24/1) malam.
Objek yang dibakar SMY saat itu adalah karpet di dekat tiang masjid. Idris menegaskan, motif pembakaran karpet masjid itu sedang didalami.
Baca juga: Polisi tangkap pria terduga pembakar karpet masjid di Sunter
Pelaku yang sudah ditangkap, yaitu SMY (20), sekarang berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk observasi menggunakan metode uji psikologi forensik.
Menurut Idris, SMY tampak tenang saat mengaku telah membakar karpet masjid itu. Karena itu observasi menggunakan metode uji psikologi forensik diperlukan untuk memastikan dan meyakinkan penyidik bahwa pria tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara sadar.
Dalam proses observasi itu, penyidik dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok akan memeriksa SMY secara intensif, dengan pendampingan ahli psikologi forensik RS Polri Kramat Jati.
"Interogasi sebelumnya, dia mengakui bahwa dia yang membakar (karpet) masjid tersebut. Nanti kita lihat perkembangannya setelah dilakukan observasi," kata Idris.
Baca juga: Masjid Jami Al-Falah tetap selenggarakan Shalat Jumat
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kebakaran, dapat dipastikan pria tersebut beraksi seorang diri. Polisi telah mendapatkan rekaman tersebut untuk menjadi barang bukti, selain baju, celana, topi, sandal yang digunakan SMY saat beraksi.
Polisi juga mendapati plastik yang digunakan pelaku untuk membawa cairan minyak sejenis bensin yang disiramkan ke karpet masjid sebelum menyulutkan api.
Idris mengatakan SMY menghidupkan api pada tisu menggunakan korek gas, lalu tisunya dilempar ke karpet yang sudah basah karena disiram cairan minyak sejenis bensin.
"Dia lempar tisu yang disulut api pakai korek itu ke karpet yang sudah basah dengan cairan minyak. Terkait dengan jenis minyaknya, masih kami dalami di laboratorium forensik," kata Idris.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, pernah tiga kali menjadikan kebakaran di sana (Masjid Jami Al-Falah). Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris saat ditemui di Markas Polsek Tanjung Priok, Jumat.
Idris memperkirakan kebakaran tersebut terjadi pada satu bulan sebelum kejadian pada Rabu (24/1) malam.
Objek yang dibakar SMY saat itu adalah karpet di dekat tiang masjid. Idris menegaskan, motif pembakaran karpet masjid itu sedang didalami.
Baca juga: Polisi tangkap pria terduga pembakar karpet masjid di Sunter
Pelaku yang sudah ditangkap, yaitu SMY (20), sekarang berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk observasi menggunakan metode uji psikologi forensik.
Menurut Idris, SMY tampak tenang saat mengaku telah membakar karpet masjid itu. Karena itu observasi menggunakan metode uji psikologi forensik diperlukan untuk memastikan dan meyakinkan penyidik bahwa pria tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara sadar.
Dalam proses observasi itu, penyidik dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok akan memeriksa SMY secara intensif, dengan pendampingan ahli psikologi forensik RS Polri Kramat Jati.
"Interogasi sebelumnya, dia mengakui bahwa dia yang membakar (karpet) masjid tersebut. Nanti kita lihat perkembangannya setelah dilakukan observasi," kata Idris.
Baca juga: Masjid Jami Al-Falah tetap selenggarakan Shalat Jumat
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kebakaran, dapat dipastikan pria tersebut beraksi seorang diri. Polisi telah mendapatkan rekaman tersebut untuk menjadi barang bukti, selain baju, celana, topi, sandal yang digunakan SMY saat beraksi.
Polisi juga mendapati plastik yang digunakan pelaku untuk membawa cairan minyak sejenis bensin yang disiramkan ke karpet masjid sebelum menyulutkan api.
Idris mengatakan SMY menghidupkan api pada tisu menggunakan korek gas, lalu tisunya dilempar ke karpet yang sudah basah karena disiram cairan minyak sejenis bensin.
"Dia lempar tisu yang disulut api pakai korek itu ke karpet yang sudah basah dengan cairan minyak. Terkait dengan jenis minyaknya, masih kami dalami di laboratorium forensik," kata Idris.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: