Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggandeng KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Polda Metro Jaya untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berkualitas dan transparan.
Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan, Pemilu 2024 tidak boleh dimaknai sebatas seremonial kegiatan rutin lima tahunan, tetapi harus dijalankan dengan penuh integritas untuk menghindari segala bentuk kecurangan.
Karena itu, kata dia dalam sambutannya di acara penandatanganan petisi Pemilu Terbuka 2024 di Kantor KI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, pelaksanaannya harus memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.
Menurut Harry, penandatanganan petisi ini juga menjadi bukti komitmen bersama untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan para penyelenggara pemilu dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil, jujur dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, Harry menjelaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi instrumen penting bagi pelaksanaan Pemilu 2024 yang transparan dan berkualitas.
Harry berharap UU KIP dapat menjadi dasar terutama bagi para penyelenggara dan peserta pemilu dalam memberikan layanan dan menjamin hak dasar masyarakat dalam mengakses dan memperoleh informasi dari badan publik.
Penandatanganan petisi Pemilu Terbuka 2024 menjadi rangkaian dalam perayaan HUT ke-12 Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang digelar dengan tema "Refleksi 12 Tahun Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Kawal Keterbukaan Informasi Publik Untuk Badan Publik Lebih Informatif, Adaptif dan Sinergis".
Acara HUT ke-12 KI DKI Jakarta diisi dengan berbagai kegiatan meliputi pemutaran video refleksi 12 KI DKI Jakarta, penyematan Duta Sahabat Komisi Informasi DKI Jakarta Tahun 2024, sosialisasi hunian terjangkau oleh DPRKP DKI Jakarta dan deklarasi Pemilu Terbuka 2024.
Pelaksanaan HUT Ke-12 KI DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta seperti Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta dan BUMD DKI Jakarta.
Baca juga: DKI sosialisasikan hunian terjangkau melalui fasilitas pembiayaan