Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan melalui nomor kontak/ handphone pribadi Kapolresta Bandarlampung di nomor 0812-7200-1999.

"Kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya dengan layanan pengaduan ini guna terpeliharanya kondusivitas di wilayah Kota Bandarlampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, di Bandarlampung, Kamis.

Ia juga ingin memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa langsung mengadu, baik terkait harkamtibmas maupun kinerja jajarannya di lapangan.

“Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat, dan harapannya masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak” ungkap Abdul Waras.

Selain nomor di atas, masyarakat juga dapat mengakses layanan hotline 110, jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di Kota Bandarlampung.

“Kecepatan informasi yang diberikan, tentunya berdampak dengan kecepatan hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjadi problem solving” ujar Abdul Waras.

Ia juga berharap dengan adanya hotline ini, dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Sebelumnya, Polres Lampung Tengah membuka layanan hotline pengaduan selama masa kampanye hingga pemilu berakhir. Program hotline ini diluncurkan untuk menangkal berkembangnya hoaks dan disinformasi selama tahapan pemilu berlangsung.

"Kami menyiapkan hotline apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait gangguan kamtibmas di nomor 081327758889. Silahkan menghubungi dan kami akan bertindak cepat," ujar Kapolresta Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo.

Andik menjelaskan, nomor hotline ini sebagai pusat pengaduan jika masyarakat menemukan segala hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama pelaksanaan pemilu.

"Yang paling penting agar jangan mudah percaya info hoaks dalam bentuk berita yang tidak jelas sumbernya," katanya.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi isu SARA yang biasanya makin gencar menjelang pencoblosan.